TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dan aktris, Sherina Munaf marah dan terganggu setelah menyaksikan berita pembunuhan kucing peliharaan yang dipotong-potong dan dijual di Medan. Ia bersama Yayasan mendampingi kasus ini ke polisi
"Saya Sherina. Dan baru saja saya melihat berita yang viral di media sosial. Seekor kucing peliharaan ditemukan dalam keadan terpotong-potong dan dijual oleh para pelapak dengan harga Rp 70 ribu perkilo, hal ini membuat saya dan beberapa pihak merasa sangat terganggu kalau dibiarkan terus menerus," katanya dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, Kamis, 28 Januari 2021.
Tak sekadar marah, aktris Petualangan Sherina ini menuturkan, pelaku penyiksaan hewan ini telah melanggar banyak pasal. Antara lain, pasal 302 KUHP mengenai penyiksaan, 406 KUHP mengenai pembunuhan hewan berpemilik, Buku Peternakan dan Pertanian No 41 tahu 2014 dan Peraturan Menteri mengenai Rumah Potong Hewan.
Baca juga: Sherina Munaf Tegur Raffi Ahmad yang Datang ke Pesta Tanpa Masker dan Jaga Jarak
"Kejadian ini tidak pantas terjadi di Indonesia. Karena saya percaya bangsa Indonesia adalah bangsa yang bermoral," kata istri Baskara Mahendra ini melanjutkan.
Pasangan itu mulai mengunggah momen kebersamaan pada November 2019. Namun, keduanya kompak untuk tidak mendeklarasikan status hubungan mereka. Foto: Instagram
Ia menjelaskan, kasus ini sedang didampingi Yayasan Natha Satwa Nusantara. "Dan saya, Sherina, mendukung penuh aparat hukum Indoensia untuk menghukum pelaku penyiksaan hewan," kata putri Komisaris Utama Garuda Indonesia, Triawan Munaf itu.
Kasus ini bermula dari unggahan Sonia Rizkika Rai, pemilik kucing bernama Tayo. Ia kehilangan kucing peliharaannya. Setelah mencari, ia menemukan banyak kucing, termasuk kucingnya dibunuh dan dipotong-potong lalu dijual ke lapak dengan harga Rp 70 ribu per kilo. Tak terima atas kejadian itu, ia melaporkan kasus ini ke polisi.
Sherina Munaf sendiri, selama ini dikenal sebagai pecinta binatang. Ia juga memelihara kucing yang dia selamatkan dari jalanan.