Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebar Hoax Soal Parodi Lagu Indonesia Raya, Lutfi Agizal Resmi Dilaporkan Polisi

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Dharma Putra (berbaju hitam) beserta yang resmi melaporkan Lutfi Agizal ke polisi soal hoax parodi lagu Indonesia Raya/Istimewa
Dharma Putra (berbaju hitam) beserta yang resmi melaporkan Lutfi Agizal ke polisi soal hoax parodi lagu Indonesia Raya/Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram dan aktor sinetron, Lutfi Agizal resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pada 13 Januari 2021. Ia dinilai telah menyebarkan hoax soal pelaku parodi lagu Indonesia Raya adalah orang Malaysia. "Perkara : Ujaran kebencian dan atau SARA melalui media elektronik," tertulis laporan yang diterima Tempo pada 15 Januari 2021.

"Ajakan Lutfi di Instagramnya, dia langsung menyebutkan pelakunya warga Malaysia, sedangkan yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia dan di Cianjur adalah orang Indonesia," kata M. Fayyad kepada Tempo, Jumat malam, 8 Januari 2021.

Fayyad adalah pengacara yang mewakili Dharma Putra, pelapor Lutfi ke Polda Metro Jaya. Saksi dalam kasus ini adalah Frengky Jaya, Akbar Nasdar dan Abdul Rahman. Abdul Rahman adalah WNI yang sudah 20 tahun di Malaysia 

Lutfi Agizal. (Instagram - @lutfiagizal)

Pada 27 Desember 2020, Lutfi mengunggah laporan ke Polda Metro Jaya perihal parodi lagu Indonesia Raya. Ia menilai pelaku parodi ini adalah warga negara Malaysia.

"Menggunakan hak lapor warga negara yang merasa tersakiti atas lagu Indonesia Raya yang diparodikan," tulisnya saat itu. Di bawahnya, Lutfi menuliskan kalimat yang bernada ajakan. "Lagu Indonesia Raya dijadikan lelucon sama orang Malaysia dan liriknya diganti sengan kata-kata yang tidak sopan. Apakah kita hanya akan berdiam diri?" tulisnya. Unggahan itu kemudian dihapusnya setelah mengetahui pelakunya adalah orang Indonesia.

Menurut Fayyad, akibat ajakan Lutfi ini, netizen ramai-ramai menyerang akun resmi Kerajaan Malaysia. Indikasi dari Lutfi, salah satunya lantaran ajakan itu sudah dilihat 122 ribu kali tayang, sebelum kemudian dihapus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat perbuatan Lutfi ada kerugian imateriil yang dialami. Menurut Fayyad, tindakan itu salah satunya berimbas kepada Abdul Rohmad yang selama ini bekerja mengurus persoalan pekerja migran Indonesia - Malaysia. "Keluarganya dibully. Begitu tahu pelakunya masyarakat Indonesia, dia dikucilkan," ujarnya. "Setiap ada kegaduhan dua negara, imbasnya ke aktivis migran."

Bukti pelaporan Lutfi Agizal ke polisi soal hoax parodi lagu Indonesia Raya/Istimewa

Fayyad menjelaskan, sebelum melaporkan Lutfi, pelapor Dharma Putra sudah mengirim dua kali lewat Direct Message (DM) akun Instagram kekasih Nadya Indry itu. "Cuma dibaca, tidak ditanggapi, dan tiba-tiba menghapus postingan," tuturnya.

Lutfi, kata Fayyad, dilaporkan dengan pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun dan pidana denda Rp 1 miliar. "Lutfi juga kami laporkan dengan Pasal 14 ayat 1 UU No. 1 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ini sama dengan yang dijerat Ratna Sarumpaet karena menyebarkan berita bohong, waktu dulu," katanya.

Fayyad menuturkan, pelaku yang ditangkap Polisi Malaysia adalah bocah Indonesia berusia 11 tahun dan di Cianjur berusia 16 tahun. "Video parodi dibuat di Cianjur, yang di Sabah diedit lagi dengan tambahan gambar," ucapnya.

ISTIQOMATUL HAYATI | MITRA TARIGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

18 jam lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

Kasus kematian Dante terus menunjukkan perkembangan positif, melalui rekonstruksi kronologi detail tentang peristiwa kematiannya diketahui dengan jelas.


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

19 jam lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

1 hari lalu

Siti Nurhaliza. Foto: Instagram.
Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

Penyanyi Malaysia, Siti Nurhaliza mengabarkan akan menggelar konser di Arena of Stars, Genting Highlands.


Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

1 hari lalu

Personel Basarnas (Badan SAR Nasional) mengamati gunung Ruang dari dermaga pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro), Sulawesi Utara, Kamis 18 April 2024. Data dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) menyebutkan dalam kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang yang menimbulkan suara gemuruh, gempa, dan kilatan petir vulkanik. ANTARA FOTO/HO-Basarnas
Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

Semburan abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Sulsel membuat penerbangan ke dan dari Sabah dan Sarawak terpaksa dibatalkan.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.