TEMPO.CO, Jakarta - Jenazah Almarhum Syekh Ali Jaber disemayamkan di rumah duka di Jalan Pemuda Kompleks Taman Berdikari Sentosa, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis 14 Januari 2021.
Jenazah almarhum tiba di rumah duka Blok I No. 5, RT 004/RW 09, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung sekitar pukul 14.18 WIB dari Rumah Sakit Yarsi Jakarta. Kedatangan jenazah dikawal iring-iringan keluarga dengan dikawal secara ketat tim kepolisian menuju rumah duka.
Selain kendaraan keluarga almarhum, polisi mengalihkan lintasan mereka menuju jalan utama perumahan. Usai diturunkan dari dalam mobil jenazah, almarhum Syekh Ali Jaber langsung dimasukkan ke dalam rumah.
Sementara sejumlah polisi memperketat pengawasan terhadap tamu yang berdatangan menuju rumah duka. Bagi keluarga yang hendak masuk ke dalam rumah diberlakukan tes cepat antigen untuk mendeteksi dini potensi COVID-19. Pihak keluarga mengantre di tenda Urusan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri untuk menjalani tes cepat antigen.
"Protokol kesehatan di lokasi ini kita terapkan seketat-ketatnya. Kita tidak akomodir tamu ke rumah duka. Kalau ada keluarga yang datang, kita tes COVID-19," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat memimpin anggota di rumah duka.
Syekh Ali Jaber wafat 14 Januari 2021 pukul 8.30 di RS Yarsi. Syekh meninggal dalam usia 44 tahun setelah dirawat karena Covid-19. Saat wafat, Syekh Ali Jaber sudah dinyatakan negatif Covid-19.