Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nora Alexandra, Istri Jerinx SID Dapat Ancaman Pembunuhan

Reporter

image-gnews
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx didampingi istrinya Nora Alexandra berjalan usai menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Denpasar, Bali, Selasa, 18 Agustus 2020. ANTARA/Fikri Yusuf
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx didampingi istrinya Nora Alexandra berjalan usai menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Denpasar, Bali, Selasa, 18 Agustus 2020. ANTARA/Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nora Alexandra, istri Jerinx SID dapat ancaman pembunuhan. Ancaman itu dilakukan melalui komentar sebuah akun bernama @paharto1 yang mengomentari unggahan @nkr.internet setelah Jerinx mendapatkan vonis bersalah dan dijatuhi hukuman 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis, 19 November 2020. 

Saat itu, akun @nkr.internet mengunggah berita di media online yang mengabarkan vonis terhadap Jerinx. "Turut berduka cita, salah satu menteri kita ditahan di negara sebelah," tulis akun itu melengkapi unggahan foto tangkap layar media online itu. 

Saat itulah, akun @paharto1 menuliskan komentarnya. Akun ini menjawab komentar pertanyaan dari netizen, bagaimana nasib Nora setelah putusan yang belum inkracht itu. Akun @paharto1 menjawab dengan kalimat tidak pantas. "Bininya gue bunuh." 

Nora Alexandra mengunggah foto dengan suaminya, Jerinx SID. Instagram

Unggahan ini diketahui oleh Nora Alexandra. Ia mengunggah foto tangkap layar yang membuktikan komentar akun tersebut, kurang dari satu jam lalu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setelah vonis suami saya, muncul akun yang mengatasnamakan @paharto1 di mana dalam statement dia di akun @nkr.internet dia mengancam akan membunuh saya, terang-terangan tertuku di postingan yang memuat berita JRX, menurut kalian apakah ini wajar? Walau akun palsu apakah ancaman seperti ini wajar dibiarkan," tulisnya.

Tak main-main dengan teror yang ia rasakan, unggahan itu diunggah lagi Nora di Instagram Storynya dan menge-tag akun Polda Bali. "Cc @poldabali lapor akun yang mengatasnamakan @paharto1 mengancam akan membunuh saya, ini sudah ancaman yang harus ditindaklanjuti, comment akun ini ada di akun @nkr.internet," tulisnya di atas unggahan itu. Tapi, akun @paharto1 itu kini tak bisa dibuka kembali. 

Di beberapa unggahan sebelumnya, Nora mengaku kerap mendapatkan teror dan perlakuan tidak menyenangkan pasca suaminya dilaporkan ke polisi karena ujaran IDI kacung WHO itu. Jerinx SID dilaporkan dengan empat pasal di UU ITE dan telah dinyatakan bersalah. 

Menurut Nora, teror tidak hanya diberikan kepada orang-orang yang tidak setuju terhadap pandangan suaminya. Ia juga merasakan perlakuan kurang menyenangkan justru dari orang-orang yang selama ini menyatakan mendukung Jerinx. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

6 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

36 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


IDI Ingatkan Potensi Kenaikan Kasus DBD di Musim Pancaroba

46 hari lalu

Petugas fogging melakukan pengasapan di RW 05, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa, 8 Agustus 2023. Kegiatan fogging ini sebagai upaya untuk mencegah meluasnya demam berdarah dengue (DBD) di daerah tersebut. Sebelumnya, salah seorang warga di RW 05 terkena DBD. Masyarakat diminta untuk mewaspadai akan ancaman DBD saat musim kemarau dengan tetap menjaga kebersihan dilingkungan tempat tinggal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
IDI Ingatkan Potensi Kenaikan Kasus DBD di Musim Pancaroba

PB IDI mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap DBD di musim pancaroba seperti sekarang.


IDI Peringatkan Potensi Peningkatan Demam Berdarah Hingga Juni

46 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi saat mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 April 2022. Rapat tersebut membahas pemecetan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI dan membahas penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi kedokteran di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
IDI Peringatkan Potensi Peningkatan Demam Berdarah Hingga Juni

IDI peringatkan potensi peningkatan kasus demam berdarah hingga di musim pancaroba


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

55 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Prabowo Janjikan Bangun 300 Fakultas Kedokteran, Apa Tanggapan IDI dan IDAI?

8 Februari 2024

Mantan menteri kesehatan dokter Terawan Agus Putranto terlihat berada di rombongan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran. YouTube
Prabowo Janjikan Bangun 300 Fakultas Kedokteran, Apa Tanggapan IDI dan IDAI?

IDI dan IDAI menilai rencana Prabowo mendirikan 300 Fakultas Kedokteran Prabowo bukan solusi yang tepat mengatasi masalah kesehatan di Indonesia.


Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

3 Januari 2024

Sejumlah alat Vaping atau rokok elektrik yang ditawarkan bagi para pengunjung yang singgah di kafe Henley Vaporium di SoHo, New York, (20/2). Pada Vaping terdapat cairan nikotin rendah yang digunakan untuk memproduksi aroma dan uap layaknya rokok sebenarnya. (AP Photo/Frank Franklin II)
Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

Rokok elektrik mulai dikenai pajak pada 1 Januari 2024. Apa bahaya dan efek samping memakai rokok elektrik bagi kesehatan?


KPU Akan Memilih Petugas KPPS Berusia Maksimal 50 Tahun

12 Oktober 2023

Ketua KPU Hasyim Asyari membetikan keterangan saat penyerahan buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2022 di kantor KPU, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Hasil pemeriksaan BPK laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Akan Memilih Petugas KPPS Berusia Maksimal 50 Tahun

Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan mitigasi kematian pada petugas KPPS akan menjadi perhatian KPU. Terutama bukan berusia 50 tahun ke atas.


Menkominfo Budi Arie Mau Wulan Guritno Jadi Duta Anti-Judi Online, Berikut Sederet Artis Jadi Duta

6 September 2023

Artis Wulan Guritno saat menghadiri acara peluncuran film Open BO The Series di Jakarta, Jumat 10 Februari 2023. Film tersebut mengisahkan tentang seorang penulis yang ingin membuat kisah tentang bisnis Open BO yang terjadi di masyarakat dan akan mulai tayang pada 12 Februari 2023 di Vidio.com. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menkominfo Budi Arie Mau Wulan Guritno Jadi Duta Anti-Judi Online, Berikut Sederet Artis Jadi Duta

Menkominfo Budi Arie menyampaikan pihaknya ingin Wulan Guritno untuk menjadi Duta Anti-Judi Online. Ini sederet artis jadi duta, termasuk Zaskia Gotik


KPK Sebut Lukas Enembe Ganggu Kenyamanan Tahanan Lain dan Tak Disiplin Konsumsi Obat

5 Agustus 2023

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPK Sebut Lukas Enembe Ganggu Kenyamanan Tahanan Lain dan Tak Disiplin Konsumsi Obat

KPK menerima surat dari tahanan lain yang mengeluhkan keberadaan Lukas Enembe.