TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI belum membahas laporan kata anjay yang dilaporkan Lutfi Agizal. Komisioner KPAI, Retno Listyarti menuturkan, hingga kini lembaga pemerintah itu masih menfokuskan kepada masalah yang lebih berat dan urgent untuk segera ditangani. "Energinya masih di sana," katanya kepada Tempo, Selasa, 1 September 2020.
Retno menuturkan, sebelum kata anjay, KPAI menerima banyak laporan pelanggaran hak anak dengan kasus jauh lebih berat. "Laporan pelanggaran hak anak di bidang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) menuntut diselesaikan dengan cepat," ujar Retno memberikan satu contoh kasus berat yang dialami anak.
Kasus berat lainnya yang tengah dihadapi KPAI adalah masalah-masalah sosial lainnya yang dihadapi anak. Persoalan persiapan buka sekolah di tengah pandemi, pengasuhan anak, dan menuntut diselesaikan dengan cepat karena menyangkut hak atas kesehatan dan nyawa anak," ujarnya.
Rizky Billar dan Lesty Kejora saat sepanggung dalam panggung ulang tahun SCTV ke-30. Foto: Vidio.
Ia menjamin, laporan Lutfi Agizal soal kata anjay yang menurut dia bisa merusak mental anak-anak, tetap akan ditangani. "Prinsipnya, kasus apapun yang diadukan atau dilaporkan ke KPAI pasti diproses," ujarnya, "Hanya saja butuh waktu."
Lutfi giat memperkarakan kata anjay dengan dalih menyelamatkan generasi masa depan. Ia melapor ke Komnas Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Tindakannya ini mendapat cibiran dari berbagai kalangan.
Netizen, juga selebritas mempertanyakan titik berat kata anjay yang dipersoalan ketimbang kata-kata lain yang jauh lebih kasar dan mengandung materi kekerasan. Netizen menganggap, tindakan Lutfi ini untuk panjat sosial atau pansos dengan memanfaatkan momentum viralnya nama Rizky Billar dan Lesty Kejora.
Apalagi sebelum mempersoalkan kata anjay, Lutfi menyebutkan hubungan Rizky Billar dan Lesty adalah settingan. Netizen pun menilai, upaya Lutfi ini selain didasari pansos juga rasa dengki.