Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Butet Kartaredjasa Sakit Hati Lihat Perlakuan Menteri Jokowi kepada Seniman

image-gnews
Seniman Butet Kertaradjasa mejawab pertanyaan awak media saat jumpa pers pementasan teater berlakon 'Para Pensiunan' di Surabaya, Jawa Timur, Kamis 5 Desember 2019. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Seniman Butet Kertaradjasa mejawab pertanyaan awak media saat jumpa pers pementasan teater berlakon 'Para Pensiunan' di Surabaya, Jawa Timur, Kamis 5 Desember 2019. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Seniman dan budayawan, Butet Kartaredjasa, menceritakan sikap seorang menteri Presiden Jokowi yang telah membuat dirinya dan kalangan seniman bersedih hati di masa pandemi Covid-19 ini. Kisah itu diceritakan Butet saat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menyambangi warung makan miliknya, Bu Ageng di Yogyakarta, Sabtu petang 29 Agustus 2020.

Dalam acara dialog dengan sejumlah seniman dan pembagian bantuan masker oleh Mahfud itu, Butet tak menyebut langsung, siapa menteri yang membuatnya sakit hati itu. Ia mengaku mendapatkan perlakuan tak mengenakkan saat diundang ke Istana Negara bertemu dengan Jokowi, pertengahan bulan lalu. Tapi dari penjelasannya kemudian, kejengkelannya itu ditujukan kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama lantaran ia menyebutkan bertemu dengan Kemenparekraf. 

"Yang membuat saya sedih itu, ketika setelah pertemuan itu saya tanya kepada menterinya, 'Apa kira-kira yang akan dilakukan untuk membantu seniman?'," ujar Butet menirukan pertanyaan yang dilontarkannya kala itu.

Ia menanyakan hal itu usai berlangsung pertemuan dengan Jokowi. Butet menanyakan soal penyaluran bantuan sosial bagi seniman di masa pandemi. Sang menteri langsung menjawab, "Saya sudah mengumpulkan 40 ribu data seniman yang akan segera mendapatkan BLT (bantuan langsung tunai)," ujar Butet menirukan menteri itu.

Total harta kekayaan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mencapai Rp 177.5 miliar. Di antaranya satu bidang tanah di kawasan Jakarta Selatan dengan nilai Rp 36.4 miliar, lima mobil senilai Rp 7.2 miliar, dan surat berharga sebesar Rp 112.8 miliar TEMPO/Subekti.

Butet kecewa dengan pemaknaan Wishnutama bahwa seniman adalah orang-orang populer, terkenal dan kerap menghiasi layar televisi. Pemaknaan yang salah itu, ujungnya membawa pada sikap keengganan negara menghargai seniman. Contohnya saat hendak memberikan bantuan sosial di masa pandemi Covid-19 ini.

Wishnutama mengatakan bahwa sumbangan untuk seniman itu sudah dialihkan ke Kementerian Sosial. Tak terima dengan jawaban itu, Butet membalasnya dengan menjawab bahwa ini bukan sekadar masalah orang berprofesi seniman lantas menerima bantuan sosial. "Ini masalah sebuah profesi, yang membutuhkan kebanggaan, penghargaan," jawab Butet.

Sebagai pejabat berwenang, Butet menilai seharusnya bantuan sosial itu bisa dikemas dalam program lebih bermartabat dan tetap menghargai profesi seniman. Bukan asal digelundungkan begitu saja sehingga memposisikan seniman layaknya seolah penganggur yang sedang mengemis perlu pertolongan. 

"Mestinya dana sosial untuk seniman itu bisa dikemas, sebagai bentuk kehadiran negara menghargai karya karya para seniman," ujarnya. 

Menkopolhukam Mahfud MD saat berdialog dengan sejumlah seniman di warung makan Bu Ageng milik seniman Butet Kartaradjesa saat di Yogyakarta, Sabtu (29/8). Tempo/Pribadi Wicaksono

Butet menegaskan kepada Wishnutama bahwa seniman dan budayawan, seperti perupa atau sastrawan bukanlah orang-orang yang mengharuskan dan diharuskan wajahnyadikenal melalui layar televisi. Walau sebagian nama seniman dan itu sudah amat populer di kancah nasional dan internasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usai dijelaskan, menteri itu mulai berpikir dan menanyakan kemauan seniman atas bantuan di masa pandemi ini. Butet pun mengusulkan agar kementerian menggarap program seperti pameran seni rupa secara virtual, untuk menonjolkan karya karya seniman dan dibeli negara melalui anggaran bantuan sosial yang dialokasikan.

"Jumlahnya karya itu mungkin sama dengan besaran bantuan yang digelontorkan, tidak mengganggu anggaran. Tapi itu jadi wujud pengakuan negara pada karya seniman itu," ujarnya.

Lalu untuk apa negara membeli karya-karya itu? Menurutnya banyak kantor-kantor pemerintahan pada dindingnya memerlukan sentuhan interior. Ini bisa diisi melalui karya seniman yang dibeli. Juga saat pindah ibukota yang baru, menurut Butet juga akan lebih menarik dengan interior lukisan itu.

"Dengan program pameran seni virtual lalu dibeli pemerintah itu akan jauh lebih bermakna daripada bantuan itu dibagi-bagi langsung seperti layaknya pengangguran yang perlu ditolong," katanya.

Usai dijelaskan panjang lebar, Wishnutama disebutnya terlalu banyak beralasan mulai dari birokrasi, administratif dan tetek bengek lainnya. Bagi Butet, sikap ittu tak masalah. Yang penting ia sudah bersuara pada ketidakberesan yang terjadi di depan matanya.

"Saya hanya bisa beri masukan, mumpung dia punya kekuasaan dan jabatan agar bisa berpikir agak kreatif, saya memang agak marah saat itu," ujar Butet.

Butet mengadukan persoalannya ke Mahfud MD yang jabatannya lebih tinggi sebagai menteri koordinator agar bisa membantu menyelesaikan persoalan negara dalam menangani Covid-19 agar tidak asal-asalan.

Mahfud pun berjanji akan menyampaikan pemikiran itu kepada Wishnutama. Ia sependapat dengan opini Butet bahwa poin pokoknya bukan soal bagaimana bantuan sosial itu secepat-cepatnya cair. Tapi juga ada program yang tetap menghargai seniman dalam karyanya.

Hanya saja Mahfud tak menampik birokrasi yang saat ini terbentuk merupakan wajah birokrasi warisan Orde Baru. "Birokrasi kita dulu saat Orde Baru itu kan ditata kalau keluarkan uang harus jelas sehingga kerjakan seperti itu terhambat," katanya. "Sebenarnya Kemenparekraf punya dana besar untuk seniman, tapi dititipkan Kemensos," ujarnya.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasto Bantah Ada Perpecahan di Internal PDI Perjuangan

7 hari lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasto Bantah Ada Perpecahan di Internal PDI Perjuangan

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah ada perpecahan di internal partai itu. Ia menepis ada kubu yang ingin dirangkul dan tak dirangkul.


Ganjar dan Mahfud Md Bakal Bertemu Megawati Pekan Depan

7 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Ganjar dan Mahfud Md Bakal Bertemu Megawati Pekan Depan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan Ganjar dan Mahfud Md akan bertemu Megawati pada pekan depan. Selain itu Mega juga akan bertemu para ahli.


Ganjar Pranowo Kenakan Kemeja Motif Garis Hitam Putih Lagi, Saat Salat Idul Fitri dan Open House

9 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo melaksanakan Shalat Idul Fitri 1445 H di Lapangan Dolo, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, Jogjakarta, Rabu 10, April 2024).  Foto: Humas Ganjar-Mahfud
Ganjar Pranowo Kenakan Kemeja Motif Garis Hitam Putih Lagi, Saat Salat Idul Fitri dan Open House

Ganjar Pranowo kenakan kemeja motif garis-garis hitam putih vertikal saat Salat Id dan open house, Rabu, 10 April 2024. Seperti saat awal nyapres.


Mahfud Md Akan Jadi Khatib Salat Idulfitri di Masjid UGM

10 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari posisi di Kabinet Indonesia Maju (KIM). Mahfud resmi menanggalkan jabatannya usai memberikan surat permhonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mahfud Md Akan Jadi Khatib Salat Idulfitri di Masjid UGM

Mahfud Md. akan memberi khotbah salat id di Lapangan Halaman Grha Sabha Pramana (GSP) Universitas Gadjah Mada (UGM).


Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

16 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

Mahfud Md mengaku, saat menjabat Menkopolhukam, dia mengusulkan agar posisi Pramuka di sekolah dikuatkan dan dinaikkan anggarannya.


Tim Hukum Usul Hadirkan Kapolri ke Sidang MK, Mahfud: Terserah Hakim

16 hari lalu

Ekspresi calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Hukum Usul Hadirkan Kapolri ke Sidang MK, Mahfud: Terserah Hakim

Mahfud menilai pemanggilan Kapolri menjadi kewenangan majelis hakim konstitusi.


Jawaban Mahfud Md jika Ditawari jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

16 hari lalu

Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD berdialog bersama awak media sebelum menggunakan hak pilihnya di Yogya. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Jawaban Mahfud Md jika Ditawari jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Menurut Mahfud Md, pertanyaan soal menteri hanya bisa ditanyakan oleh orang yang memiliki kepentingan.


Canda Mahfud Md Soal Saksi Malas Datang ke MK: Honornya Sama dengan Seminar

16 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Canda Mahfud Md Soal Saksi Malas Datang ke MK: Honornya Sama dengan Seminar

Jumlah honor diundang oleh MK hanya sebesar Rp 3,5 juta. Sedangnkan honor memenuhi undangan dari pihak yang berperkara bisa mencapai ratusan juta.


Soroti Kasus Korupsi Tambang, Mahfud Md: Politik Agak Mereda, Korupsinya Mulai Tampak Lagi

16 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Soroti Kasus Korupsi Tambang, Mahfud Md: Politik Agak Mereda, Korupsinya Mulai Tampak Lagi

Mahfud Md menyoroti kasus-kasus korupsi tambang yang akhir-akhir ini mencuat. Salah satunya, dia menyinggung kasus dugaan korupsi tambang timah.


Mahfud Tak Setuju Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib: Saya Malah Usul Dikuatkan

16 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Tak Setuju Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib: Saya Malah Usul Dikuatkan

Mahfud MD meminta Nadiem Makarim untuk menjadikan Pramuka sebagai ekskul wajib.