Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jerinx SID Ditahan, Muncul Petisi Pembebasannya

Reporter

image-gnews
Nora Alexander memeluk suaminya, musikus I Gede Astina alias Jerinx  SID sebelum masuk ke dalam tahanan Mapolda Bali, Rabu, 12 Agustus 2020. Jerinx ditahan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian lewat media sosial. Dok.I Wayan
Nora Alexander memeluk suaminya, musikus I Gede Astina alias Jerinx SID sebelum masuk ke dalam tahanan Mapolda Bali, Rabu, 12 Agustus 2020. Jerinx ditahan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian lewat media sosial. Dok.I Wayan "Gendo" Suardana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penahanan terhadap Jerinx SID menggerakkan Persadha Nusantara menggagas petisi agar polisi membebaskan Jerinx. Petisi ini ditujukan kepada Kapolri, Menteri Kesehatan, dan Kapolda Bali dengan menargetkan dapat menggalang 35 ribu tanda tangan. Petisi yang dibuat pada Kamis, 13 Agustus 2020 itu sudah melewati angka 28 ribu tanda tangan. 

"Kasus Jerinx SID yang menyoal “IDI Kacung WHO” begitu cepat direspon Polda Bali. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Cuitan kacung di tengah kasus pandemi Covid-19 untuk membela masyarakat kecil, memperjuangkan agar tidak ada lagi ibu-ibu hamil atau bayi yang meninggal karena syarat rapid tes sebelum melahirkan. Kini Jerinx yang membela mereka justru berada di balik jeruji besi," demikian bunyi dua alinea pertama petisi yang berjudul Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Penilep Uang Rakyat.

Jerinx, drummer Superman Is Dead ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah menyatakan IDI kacung WHO. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang tidak terima dengan pernyataan Jerinx melaporkannya ke polisi. Suami Nora Alexandra itu dikenakan pasal 27, 28, dan 45 UU ITE karena melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Ia ditahan lantaran ancaman hukumannya enam tahun penjara. 

Nora Alexandra akan tetap menemani suaminya Jerinx SID walaupun dalam kondisi terpuruk yang sedang dialaminya saat ini. Instagram/@ncdpapl

Dalam petisi itu, Persadha Nusantara membandingkan Jerinx dengan Munarman, mantan juru bicara Front Pembela Islam yang sudah berstatus tersangka setelah menghina pecalang di Bali. Hingga kini, kasus yang menimpa Munarman tidak ada kelanjutannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bagaimana dengan kasus pejabat negara yang diduga menganiaya staff masih bisa berleha-leha meskipun hasil visum sudah jelas?" tulis petisi itu menambahkan. 

Petisi itu juga menuntut agar polisi bertindak adil. "Jika hanya karena cuitan kata kacung, Jerinx ditahan, maka masyarakat juga meminta keadilan hukum, agar seluruh kacung-kacung penilep uang rakyat dipenjara."

Istri Jerinx, Nora Alexandra pun membagikan petisi ini di akun Instagramnya. "Tanda tangan dan sebarkan!!!" tulisnya pada keterangan unggahannya ini, Kamis, 13 Agustus 2020.

Persadha Nusantara adalah wadah untuk menjaga kebhinnekaan dan sarana komunikasi antaretnis dan budaya di Tanah Air yang diinisiasi di Bali. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IDI Ancam Sanksi Dokter Influencer yang Promosikan Produk

41 hari lalu

Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Wikipedia
IDI Ancam Sanksi Dokter Influencer yang Promosikan Produk

Ikatan Dokter Indonesia mengancam bakal menjatuhkan sanksi kepada dokter influencer yang mempromosikan produk kesehatan dan kecantikan.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

53 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Kala Pendukung Anies-Ganjar Deklarasikan Petisi Perubahan dan Petisi Brawijaya

57 hari lalu

Calon presiden Indonesia, Anies Baswedan tiba saat hadir dalam acara Desak Anies X Slepet Imin di Hall A Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. Anies Baswedan mengapresiasi kehadiran para buruh hingga ojek online (ojol) dalam acara Desak X Slepet AMIN hari ini.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kala Pendukung Anies-Ganjar Deklarasikan Petisi Perubahan dan Petisi Brawijaya

Pendukung Anies-Ganjar kompak mendeklarasikan petisi. Ada Petisi Perubahan dan Petisi Brawijaya. Apa isi petisi tersebut?


Usai Deklarasi Petisi Brawijaya, Relawan Ganjar Bakal Gelar Aksi Longmars Hari Ini

57 hari lalu

Forum Relawan Ganjar-Mahfud berkumpul di Jalan Brawijaya VIII Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad, 18 Februari 2024. Mereka membacakan Petisi Brawijaya yang menolak hasil Pemilu 2024 dan menuntut diadakan Pemilu ulang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Usai Deklarasi Petisi Brawijaya, Relawan Ganjar Bakal Gelar Aksi Longmars Hari Ini

Relawan Ganjar dan Anies bakal menggelar aksi longmars hari ini usai mendeklarasikan Petisi Brawijaya pada Ahad kemarin.


Komunitas Pendukung Anies Buat Petisi, Tuntut Penyelenggara Pemilu Pastikan Pemilihan Tak Ternoda

57 hari lalu

Calon presiden Indonesia, Anies Baswedan saat menjawab pertanyaan dari peserta dalam acara Desak Anies X Slepet Imin di Hall A Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. Dalam acara tersebut Anies menyinggung soal UU Cipta Kerja dan mengatakan perlu membuat BPJS Ketenagakerjaan khusus ojek online. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Komunitas Pendukung Anies Buat Petisi, Tuntut Penyelenggara Pemilu Pastikan Pemilihan Tak Ternoda

Komunitas Ubah Bareng merupakan kelompok yang mendukung calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, dalam Pemilu 2024.


Jokowi Banjir Kritik dari Guru Besar dan Sivitas Akademika, Apa Makna Petisi, Maklumat, dan Manifesto?

9 Februari 2024

Sejumlah civitas akademika dan guru besar dari berbagai fakultas UGM membacakan Petisi Bulaksumur menyesalkan berbagai penyimpangan pemerintahan Jokowi, di Balairung UGM, Yogyakarta, Rab, 31 Januari 2024. EIBEN HEIZER/TEMPO
Jokowi Banjir Kritik dari Guru Besar dan Sivitas Akademika, Apa Makna Petisi, Maklumat, dan Manifesto?

Petisi, maklumat, dan manifesto banyak digunakan dalam pengungkapan ekspresi protes sivitas akademika kepada pemerintahan Jokowi. Pahami 3 istilah itu


Kampus Kritik Jokowi, UPI Bandung Bikin Petisi Bumi Siliwangi

5 Februari 2024

Mahasiswa, dosen, dan Guru Besar di Universitas Pendidik Indonesia (UPI), Bandung, Jawa Barat, menyampaikan Petisi Bumi Siliwangi, Senin 5 Februari 2024. (ANWAR SISWADI)
Kampus Kritik Jokowi, UPI Bandung Bikin Petisi Bumi Siliwangi

Sivitas akademika UPI Bandung desak Jokowi cabut pernyataan berpihak dalam Pemilu 2024. Mereka ungkap keprihatinan atas kondisi kebangsaan saat ini.


Rekam Jejak Terawan yang Hadir di Kubu Prabowo-Gibran saat Debat Capres

5 Februari 2024

Mantan Menteri Kesehatan, Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Terawan Agus Putranto, duduk di barisan pendukung pasangan calon nomor urut 02 yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di debat terakhir capres, Balai Sidan Jakarta di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024). ANTARA
Rekam Jejak Terawan yang Hadir di Kubu Prabowo-Gibran saat Debat Capres

Eks Menkes Terawan Agus Putranto hadir di debat capres terakhir mengenakan jaket khas pendukung pasangan Prabowo-Gibran. Berikut rekam jejaknya.


Kemendikbud Angkat Bicara Soal Gerakan Kampus Kritik Jokowi: Kebebasan dan Kepedulian Akademisi

5 Februari 2024

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam.
Kemendikbud Angkat Bicara Soal Gerakan Kampus Kritik Jokowi: Kebebasan dan Kepedulian Akademisi

Ditjen Dikti Angkat Bicara soal Pergerakan Kampus Kritik Jokowi : Kebebasan Akademik dan Warga Negara


Soal Petisi ke Jokowi, Hasto PDIP: Nurani Perguruan Tinggi Terpanggil Suarakan Demokrasi

3 Februari 2024

Sekretaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai di kediaman Megawati Soekarnoputri, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa Sore, 23 Januari 2024. Hasto memberikan keterangam usai menghadiri Hari Ulang Tahun ke-77 Ketua Umum PDIP yang juga Presiden ke-5 RI itu. Tempo/ Adil Al Hasan
Soal Petisi ke Jokowi, Hasto PDIP: Nurani Perguruan Tinggi Terpanggil Suarakan Demokrasi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut petisi untuk Presiden Jokowi karena keterpanggilan nurani sivitas akademika.