TEMPO.CO, Jakarta - Jerinx SID akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Bali atas dugaan melakukan pencemaran nama baik. Istrinya, Nora Alexandra langsung membuat unggahan di akun Instagramnya untuk menenangkan suami dan dirinya sendiri.
"Love you, jangan khawatirkan aku di luar sini, aku tetap ada buat kamu! Jangan takut sendiri. Aku tetap ada di sini @jrxsid #bebaskanjrxsid," tulisnya pada keterangan unggahan fotonya bersama drummer Superman Is Dead itu pada Rabu, 12 Agustus 2020.
Jerinx dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setelah serangkaian tulisan di akun Instagramnya yang menghina profesi dokter. Ia menyebut para dokter yang sudah berjibaku hingga mempertaruhkan nyawa mereka, sebagai kacung WHO. Ia menuding dokter Indonesia terlibat dalam konspirasi yang menciptakan virus Corona. Jerinx dikenakan pasal 27 UU ITE.
Nora Alexandra juga menuliskan unggahan di Instagram Storynya yang menjelaskan Jerinx mengkhawatirkan kondisinya. "Dia hanya takut saya sendiri di rumah, dia hanya khawatir dengan saya, saya jawab, saya akan baik-baik saja!" tulisnya.
Perempuan blasteran Swiss - Indonesia ini menyatakan tidak akan meninggalkan suaminya. "Saya akan selalu ada kondisi terpuruk dia apapun saya ada, saya tidak akan meninggalkan dia! Hadapi proses ini, jika sudah bebas nanti kelak kau akan ada cerita ketika kau di dalam sana," tulisnya.