Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Turah Parthayana Ancam Laporkan Penyebar Informasi Pelecehan Seksual ke Polisi

Reporter

image-gnews
Youtuber Turah Parthayana. (Instagram - @turahparthayana)
Youtuber Turah Parthayana. (Instagram - @turahparthayana)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -YouTuber Turah Parthayana mengancam akan melaporkan pemilik akun Twitter @sandi_sa119 ke pihak berwajib karena telah menyebarkan informasi tidak benar dan membuat kegaduhan yang merugikannya. Hal ini ia sampaikan dalam video klarifikasinya di YouTube pada Senin, 10 Agustus 2020.

"Yang saya fokuskan adalah kepada pemegang akun Libur Panjang atau @sandi_sa119. Untuk saudara Sandi, aku ingin tahu apa motivasi saudara yang membuat postingan di Twitter dengan pernyataan saudara yang sudah memfitnah penuh dengan memprovokasi dan juga postingan tersebut merugikan saya pribadi," kata Turah.

Dalam kolom komentar, Turah menyebut kalau Sandi merupakan mahasiswa S2 di kota Archangel, Rusia. Turah mengancam jika Sandi tidak segera mencabut pernyataan dan meminta maaf secara publik, maka ia tidak segan-segan untuk menempuh jalur hukum atas perbuatan yang sudah mencemarkan nama baiknya.

"Karena tidak ada itikad baik malah meneruskan tweet tersebut sampai meluas seperti predator seks, pelecehan kepada banyak korban tanpa bukti yang jelas. Maka dari itu saya Turah Parthayana akan mengambil langkah hukum dan melaporkan saudara Sandi ke pihak kepolisian," katanya.

Turah menyatakan sebenarnya masalahnya dengan JA sudah selesai dengan disaksikan langsung oleh Permira (Perhimpunan Mahasiswa Indonesia di Rusia) kota Tomsk. Pada pertemuan tersebut, Turah dan JA sudah sepakat untuk tidak mengungkit masalah itu lagi. Turah juga sudah menerima dan menjalani konsekuensi akibat kasus ini.Youtuber Turah Parthayana. (Instagram - @turahparthayana)

"Aku diminta untuk tidak berkomunikasi dengan pihak JA, aku juga dikeluarkan di panitia Indonesian Day, dan aku diminta untuk pindah kamar ke lantai lain karena kita saat itu satu lantai dan aku langsung pindah aja ke apartemen biar puas, itu permintaan mereka dan aku sudah turuti dan aku mengalah," kata Turah.

Namun ia keberatan dengan penyebaran surat pernyataan yang disebarkan juga oleh Sandi di Twitternya pada Rabu, 5 Agustus 2020 yang ditandatangani oleh Ketua Permira Tomsk, Gokma Sahat Tua Sinaga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam surat tersebut dituliskan bahwa Turah telah melakukan tindakan pelecehan seksual secara terencana dan disadari terhadap perempuan berinisial JA alias Jeje. Pelecehan seksual tersebut dilakukan pada Sabtu, 23 November 2019 di kamar 430 asrama Parus.

"Saya keberatan mengapa aku tidak diberi tahu dengan isi surat tersebut sampai sudah dipublikasikan tanpa sepengetahuan saya dan tanpa tanda tangan saya sendiri," kata Turah.

YouTuber asal Bali yang menempuh pendidikan di Rusia itu juga menyangkal beberapa pernyataan JA dalam rekaman suara yang diunggah oleh Sandi di Twitter. Turah menunjukkan bukti Direct Message yang memperlihatkan bahwa JA yang lebih dulu mengajak Turah untuk menonton film bersama.

"Dia (JA) yang ngajak aku duluan. Kita memang saling ngajak gitu bukan akunya yang ngebet banget 'ayo dong nonton film horor yuk' gak ada kayak gitu karena memang posisinya yaudah kita temenan berempat kayak teman-teman se-geng gitu buat nonton film horor," kata Turah.

MARVELA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Tiga Konten Kreator Prank yang Berakhir di Balik Jeruji Besi, Terakhir Galih Loss

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Tiga Konten Kreator Prank yang Berakhir di Balik Jeruji Besi, Terakhir Galih Loss

Sebelum penangkapan kreator konten Galih Loss , ada dua Youtuber lainnya yang dicokok karena konten prank yang dibuatnya.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Ditantang Daud Kim, Ayana Moon: Pengacara Saya akan Jelaskan Hal Ilegal di Korea

3 hari lalu

Selebgram asal Korea, Ayana Jihye Moon dan Ustad Abdul Somad menjadi perbincangan netizen setelah Ustad Abdul Somad hadir di dalam Youtube ahli hukum tata negara Refly Harun, dimana Refly Harun bertanya bagaimana terjadinya pertemuan Ayana dengan Abdul Somad. Foto/Instagram/xolovelyayan
Ditantang Daud Kim, Ayana Moon: Pengacara Saya akan Jelaskan Hal Ilegal di Korea

Ayana Moon, influencer muslim Korea Selatan menjawab tantangan Daud Kim, Youtuber mualaf yang viral setelah mengumumkan akan membangun masjid.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

3 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

3 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

3 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.