Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dianggap Membahayakan, Dokter Meminta Anji Diproses Secara Hukum

Reporter

image-gnews
Anji mengunggah foto bersama Hadi Pranoto yang ia sebut menemukan antibodi Covid-19. Foto: IG Anji.
Anji mengunggah foto bersama Hadi Pranoto yang ia sebut menemukan antibodi Covid-19. Foto: IG Anji.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kontroversi yang dilakukan Anji dengan membuat konten tentang orang yang disebutnya pakar mikrobiologi bernama Hadi Pranoto memantik kemarahan para dokter. Musababnya, ia mengklaim Hadi Pranoto yang disebutnya profesor itu telah menemukan obat Covid-19 dan sudah menyembuhkan ribuan nyawa. 

Para dokter spesialis seperti Pandu Riono, Jaka Pradipta, Aris Ramdhani, dan Ferdiriza Hamzah mengungkapkan kegusarannya  kepada Anji di Twitter mereka, Ahad, 2 Agustus 2020. Mereka merespons konten Anji berjudul Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!! yang tayang di kanal Youtubenya, Jumat, 31 Juli 2020.  

Aris Ramdhani, dokter spesialis bedah umum menyatakan perbuatan Anji dengan menghadirkan narasumber yang tidak jelas latar jelas keilmuwannya tapi mengklaim menemukan obat, sangat membahayakan. Ia pun mencuitkan kegusarannya kepada suami Wina Natalia itu. 

"Kali ini apa yang Anji lakukan sudah keterlaluan dan membahayakan orang banyak. Mengajukan isu bahwa obat Covid sudah ada tanpa mengikuti prosedur uji klinis atau apapun. Terutama untuk golongan masyarakat yang cenderung percaya begitu saja dengan influencer. Demi konten," cuitnya. 

Penyanyi jebolan Holywings Akademi, Glen Clivto (kiri) dan Elmatu (kanan) bersama Anji saat merilis single Aku Yang Salah dan mengumumkan perubahan Holywings Akademi menjadi industri label Holywings Records di Jakarta 07 Juli 2020. Elmatu merupakan salah satu penyanyi dari Holywings Akademi yang kini menjadi Holywings Records yang dipimpin penyanyi Anji sebagai kepala sekolah sekaligus eksekutif produser. Tempo/Nurdiansah

Sebelumnya, netizen sudah menelisik Hadi Pranoto, yang juga disebut Anji dengan dokter dan pakar mikrobiologi. Jejak akademisi Hadi di Google Scholar dan sitasi tidak ditemukan. Padahal, Hadi mengaku sudah 20 tahun meneliti obat Covid-19 itu. Latar belakang pendidikannya pun tidak ditemukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Netizen justru menemukan, pemilik nama dan wajah yang sama ini merupakan anak Surya Atmaja, pembuat hajat khitanan di Bogor dengan mengundang Rhoma Irama beberapa waktu lalu. Hadi kemudian menggelar konferensi pers dan meminta maaf.

Jaka Pradipta, dokter spesial paru langsung memberikan stempel informasi yang terdapat pada konten Anji itu menyesatkan. "Mau mencoba membuat koreksi informasi yang sangat sesat di video wawancara @duniamanji dan sang profesor. Tapi hampir semuanya ngawur. Saya mohon sekali @duniamanji menghapus video tersebut. Sudah tidak bisa dikoreksi. Kacau berat," cuitnya. 

Ia mengkhawatirkan, video itu bisa meracuni pikiran masyarakat. "Dengan literasi masyarakat Indonesia yang kurang, video ini akan sangat toksik. Semua yang diucapkan tidak ada bukti, ini akan menjadi masalah baru bila video ini viral dan disebarkan di grup WA. Astaghfirullah...Saya mohon secepat-cepatnya video ini dihapus."

Pernyataan lebih galak diungkapkan Ferdiriva Hamzah, dokter spesialis mata. Pria yang juga merangkap sebagai penulis novel ini meminta Ikatan Dokter Indonesia menyeret Anji dan Hadi Pranoto ke polisi. "Seret ke jalur hukum," cuitnya sambil menautkan link berita portal yang memberitakan kegusaran IDI dengan perilaku pria bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto. 

Tapi, pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono pesimistis Anji dan Hadi bakal terjerat hukum. "Kenapa setiap kebohongan yang disampaikan influencer atau tokoh yang berwenang tidak pernah ditindak? Tidak mungkinlah sejak awal pandemi: para menteri saja ngomong ngawur sampai terakhir promosikan kalung ajaib, dst. Kalau sekarang ada yang ditindak, bisa berlaku surut, berani?"

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

3 jam lalu

Pengunjung yang mengenakan masker pelindung berdoa pada hari kerja pertama Tahun Baru 2023 di kuil Kanda Myojin, yang sering dikunjungi oleh para pemuja yang mencari keberuntungan dan bisnis yang makmur, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Tokyo, Jepang, 4 Januari , 2023. REUTERS/Issei Kato
Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

Otoritas kesehatan Jepang telah memperingatkan adanya lonjakan infeksi radang tenggorokan yang berpotensi mematikan


Perpustakaan Harvard Menghilangkan Kulit Manusia dari Buku Koleksinya

6 jam lalu

Sebuah tanda tergantung di gerbang sebuah gedung di Universitas Harvard di Cambridge, Massachusetts, AS, 6 Juli 2023. REUTERS/Brian Snyder
Perpustakaan Harvard Menghilangkan Kulit Manusia dari Buku Koleksinya

Seorang dokter Prancis "mengikat buku itu dengan kulit manusia yang diambil tanpa persetujuan dari jasad pasien wanita," menurut Perpustakan Harvard


Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

10 jam lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

Korea Selatan menutup bangsal rumah sakit besar karena tak ada dokter.


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

2 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Polisi Tangkap Dokter Gadungan Pemilik Klinik di Bekasi, Sudah 5 Tahun Buka Praktek

9 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Polisi Tangkap Dokter Gadungan Pemilik Klinik di Bekasi, Sudah 5 Tahun Buka Praktek

Polisi menangkap dokter gadungan bernama Ingwy Tito Banyu yang membuka praktek di Klinik Pratama Keluarga Sehat, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.


Mau Tetap Olahraga Saat Puasa? FKUI Beberkan Tips, Risiko, dan Manfaatnya

11 hari lalu

Warga berolahraga di kawasan Jenderal Sudirman, Minggu, 10 April 2022. Masyarakat tetap berolahraga di kawasan Sudirman saat bulan puasa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mau Tetap Olahraga Saat Puasa? FKUI Beberkan Tips, Risiko, dan Manfaatnya

Untuk lansia, status hidrasinya harus lebih diperhatikan saat memutuskan tetap berolahraga di bulan puasa.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.