TEMPO.CO, Jakarta - Artis Ike Muti menjadi sorotan usai mengunggah foto bersama Presiden Joko Widodo di akun Instagramnya pada Kamis, 30 Juli 2020. Pada keterangan foto tersebut, Ike menuliskan ia mendapatkan tawaran proyek dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pembuatan webseries. Tapi ia dimintai syarat menghapus fotonya dengan presiden di akun Instagramnya.
Akhirnya Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengirimkan somasi kepada Ike akibat perbuatannya itu. Lewat surat somasi itu, Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta menyampaikan tiga poin peringatan kepada Ike.
"Menjelaskan apa proyek yang saudara sebutkan dan siapa penanggungjawabnya, menyebutkan dengan jelas siapa yang menyuruh Saudara menghapus foto Anda dengan Presiden Joko Widodo untuk bisa mendapatkan proyek tersebut, dan menunjukkan bukti komunikasi yang menyatakan permintaan Pemprov DKI untuk menghapus foto dengan Presiden Joko Widodo," demikian isi somasi yang dilayangkan pada Kamis, 30 Juli 2020.
Ike Muti, pesinetron yang tengah bersengketa dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena mengaku dapat proyek. Foto: IG @ikemuti16
Perempuan dengan nama lengkap Indah Kartika Mutiarawati mulai dikenal sejak membintangi sinetron Preman Pensiun sebagai Euceu. Selain sinteron, perempuan kelahiran 16 September 1972 itu juga membintangi beberapa FTV dan film layar lebar. Ike juga dikenal sebagai relawan pegiat anti narkoba. Ike sempat diperlihatkan betapa kejamnya narkoba saat terlibat dalam film Merry Go Round pada 2013 lalu.
Selain itu beberapa film layar lebar yang pernah dibintanginya antara lain Tania (2014), 2 Batas Waktu (2016), Bluebell (2018), Kain Kafan Hitam (2019). Sedangkan untuk sinetron Ike juga pernah terlibat dalam judul Super Dede 2 (2016).
Pemprov DKI memberikan waktu 2x24 jam terhitung 31 Juli 2020 kepada Ike untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai. Jika hal tersebut tidak dipenuhi Pemprov DKI Jakarta akan menempuh seluruh jalur hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana terkait persoalan ini.
Pemprov DKI Jakarta, lewat akun Twitternya juga telah membalas unggahan Ike yang viral. “Salam, Ibu Ike Muti. Kami telah mengirimkan surat somasi kepada saudara atas isi postingan saudara di IG yang tidak faktual tesb. Harap diterima dengan baik. Kami tunggu tindak lanjutnya,” tulis mereka.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mendukung langkah Pemerintah DKI menyerahkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan selebritas Ike Muti, ke jalur hukum. "Kami dukung untuk diproses hukum," kata Mujiyono saat dihubungi, Sabtu, 1 Agustus 2020.
Mujiyono menjelaskan, anggaran proyek webseries yang disebut Ike Muti sudah dimatikan dan dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19. Menurut dia, Ike telah memfitnah institusi pemerintahan daerah melalui akun media sosialnya.
MARVELA