Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Halimah Bungah Menangkan Gugatan  

image-gnews
(Tempo/Novi Kartika)
(Tempo/Novi Kartika)
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta: Hati Halimah Agustina Kamil amat bungah. Menantu almarhum Presiden Soeharto, yang sedang proses cerai dengan Bambang Trihatmodjo itu, gugatan sita harta atas suaminya dikabulkan pengadilan.

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang dipimpin Alizar SH, Selasa (23/9), memutuskan Halimah berhak mendapatkan sebagian besar harta dari Bambang Tri. Harta itu meliputi rumah dan tanah di Jalan Tanjung 25-27 Menteng, Jakarta Selatan, tanah seluas 1.259 meter persegi di kawasan Gondangdia, tanah di Ciganjur seluas 1.235 meter persegi, dan masih banyak lagi.

Gugatan ini terkait dengan prahara rumah tangga Halimah setelah Bambang Tri diam-diam menikahi artis Mayangsari. Lelyana Santosa, kuasa hukum Halimah, mengatakan sehabis majelis hakim membacakan putusannya ia langsung menghubungi kilennya. "Beliau happy,
apa yang diputuskan pengadilan seperti yang sudah diduga sebelumnya," ujar Lelyana kepada Tempo.

Kemenangan ini, kata Lelyana, tidak otomatis sita harta segera bisa dieksekusi. Masih ada proses banding di pengadilan tinggi dan kasasi di Mahkamah Agung. "Kecuali kalau dari pihak yang tergugat tidak mengajukan banding dan proses perceraian diputuskan pengadilan," katanya.

Menurut Lelyana, selain rumah dan pekarangan di Jakarta, harta yang disodorkan ke pengadilan untuk disita juga ada yang di luar Jakarta. Seperti tanah seluas 4.650 meter per segi di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Halimah juga mendapatkan harta bergerak seperti mobil Porche Chayenne, VW Touareq 2005, dan motor Harley Davidson. "Kalau syukuran, saya kurang tahu. Soalnya kami sama-sama sibuk. Yang pasti putusan pengadian patut disyukuri," kata Lelyana yang memuji hakim sangat obyektif dan pintar.

Baik Halimah maupun Bambang Tri sama-sama tidak hadir dalam sidang. Mereka diwakili para kuasa hukum. Dari pihak Bambang Tri dipercayakan kepada tim pengacara dari kantor advokad Juan Felix Tambpubolon.

elik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jangan Tambah Kesedihan Teman yang Baru Bercerai dengan Ucapan Berikut

40 hari lalu

Ilustrasi wanita sedih dan kecewa. Freepik.com
Jangan Tambah Kesedihan Teman yang Baru Bercerai dengan Ucapan Berikut

Jangan mengucapkan lima hal berikut pada teman yang baru bercerai walau sepintas menyenangkan karena penerimaannya mungkin berbeda.


Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

44 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

Lima istri sekaligus ibu rumah tangga menggugat bunyi pasal 330 ayat (1) KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Yang Perlu Dilakukan usai Bercerai agar Hubungan dengan Mantan Tetap Baik

45 hari lalu

Ilustrasi pasangan putus/berpisah. Shutterstock
Yang Perlu Dilakukan usai Bercerai agar Hubungan dengan Mantan Tetap Baik

Beberapa hal bisa dilakukan jika tetap harus menjaga hubungan baik dengan mantan pasangan usai bercerai. Berikut yang perlu diperhatikan.


Mau Memulai Hubungan Baru setelah Perceraian, Perhatikan 3 Hal Ini

46 hari lalu

Ilustrasi pasangan bertengkar/berpisah. Shutterstock
Mau Memulai Hubungan Baru setelah Perceraian, Perhatikan 3 Hal Ini

Perceraian memang berat, namun ada beberapa hal yang perlu diingat mereka yang pernah bercerai jika mau memulai hubungan baru.


Pemicu Pasangan Bercerai di Usia 50-an

49 hari lalu

Ilustrasi pasangan bercerai. milligazette.com
Pemicu Pasangan Bercerai di Usia 50-an

Bercerai tak kenal usia. Ada lima alasan umum mengapa perceraian terjadi pada pasangan berusia di atas 50 tahun menurut psikoterapis.


Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

51 hari lalu

Ilustrasi cerai. dailymail.co.uk
Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

Meski hubungan sudah dijaga dengan baik, ada berbagai faktor orang terpaksa mengakhiri pernikahan dan berujung perceraian. Berikut di antaranya.


Mitora Kembali Gugat Keluarga Presiden Soeharto terkait Aset di TMII

13 Februari 2024

Foto udara wajah baru Taman Mini Indonesia Indah (TMII) usai direvitalisasi di Jakarta, Rabu 2 November 2022. Direktur Eksekutif TMII Emilia Eny Utari mengatakan bahwa revitalisasi TMII sudah tuntas 100 persen. TEMPO/Subekti
Mitora Kembali Gugat Keluarga Presiden Soeharto terkait Aset di TMII

Perselisihan antara perusahaan asal Singapura, Mitora dengan keluarga Presiden Soeharto terkait TMII masih berlanjut.


Sophie Turner Pamer Foto Liburan dengan Pacar Barunya Peregrine Pearson

30 Januari 2024

Sophie Turner bersama kekasihnya Peregrine Pearson, serta dua temannya Amadea Kimmins dan Rupert Gorst. Instagram.com/@sophiet
Sophie Turner Pamer Foto Liburan dengan Pacar Barunya Peregrine Pearson

Sophie Turner mulai berani mengunggah kebersamaan dengan kekasih barunya Peregrine Pearson di Instragram


Lee Ji Ah Ungkap Alasan Berperan dalam Queen of Divorce

17 Januari 2024

Lee Ji Ah. Instagram.com/@e.jiah
Lee Ji Ah Ungkap Alasan Berperan dalam Queen of Divorce

Lee Ji Ah berperan sebagai Kim Sa Ra, pengacara perceraian dalam drama Queen of Divroce


7 Fakta Menarik Drama Korea Queen of Divorce, Perkenalkan Profesi Konsultan Perceraian

3 Januari 2024

Lee Ji Ah dan Kang Ki Young akan membintangi drama Great Problem Solver. (Instagram)
7 Fakta Menarik Drama Korea Queen of Divorce, Perkenalkan Profesi Konsultan Perceraian

Lee Ji Ah akan berperan sebagai konsultan pengacara perceraian bersama Kang Ki Yong dalam drama Korea Queen of Divorce.