Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disoraki Fans Johnny Depp, Amber Heard: Saya ke Sini untuk Bersaksi

Reporter

image-gnews
Aktris Amber Heard mengenakan buff saat tiba di pengadilan di London, Inggris, 7 Juli 2020. Pengadilan London telah memerintahkan bahwa Amber Heard, mantan istri Johnny Depp, diperbolehkan menghadiri sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Depp terhadap surat kabar Inggris, The Sun. REUTERS/Toby Melville
Aktris Amber Heard mengenakan buff saat tiba di pengadilan di London, Inggris, 7 Juli 2020. Pengadilan London telah memerintahkan bahwa Amber Heard, mantan istri Johnny Depp, diperbolehkan menghadiri sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Depp terhadap surat kabar Inggris, The Sun. REUTERS/Toby Melville
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Amber Heard mencurahkan isi hatinya usai menghadiri sidang gugatan mantan suaminya, Johnny Depp, terhadap News Group Newspapers (NGN) dan jurnalis Dan Wootton atas artikel yang ditulis di situs berita The Sun. Johnny Depp tak terima disebut telah melakukan kekerasan terhadap Amber Heard selama mereka berumah tangga.

Usai mendengar pernyataan penutup yang disampaikan kuasa hukum mantan suaminya itu di Pengadilan Inggris, Selasa, 28 Juli 2020, ia berbicara soal kasusnya.

Aktris 34 tahun yang mengenakan pakaian serba hitam itu sempat disoraki dan diejek dengan kata-kata "Keadilan buat Johnny". "Saya bepergian ke sini ke Inggris sebagai saksi untuk membantu pengadilan," kata Amber Heard seperti dikutip PageSix, Rabu, 29 Juli 2020.

Dengan suara bergetar menahan emosi, Amber Heard lalu berbicara soal kasusnya yang menurutnya "sangat menyakitkan". Terlebih dia harus mengungkit kembali "detail paling traumatis dan intim" dalam pernikahannya dengan Johnny Depp.Aktor Johnny Depp tiba di pengadilan di London, Inggris, 7 Juli 2020. Persidangan itu adalah lanjutan dari gugatan Depp terhadap penerbit The Sunn, News Group Newspapers, dan Editor Eksekutif-nya Dan Wootton. Gugatan dilayangkan Depp karena artikel The Sun tahun 2018 menyebut dirinya sebagai seorang yang keras dan kasar kepada Heard berdasarkan pernyataan Heard. Depp membantah tuduhan itu. REUTERS/Peter Nicholls

Amber menjelaskan setelah mendapatkan perintah penahanan pada 2016 dan menyelesaikan perceraiannya dengan Johnny Depp, ia hanya ingin melanjutkan hidup. "Saya tidak mengajukan gugatan ini dan di luar signifikansinya, saya lebih suka tidak berada di sini di pengadilan," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Amber mengaku tak nyaman saat kehidupan masa lalunya kembali diungkit. "Sangat menyakitkan untuk mengungkit kembali hubungan saya yang hancur, mempertanyakan motif dan kebenaran saya, dan detail-detail kehidupan saya yang paling traumatis dan intim dengan Johnny dibagi di pengadilan dan disiarkan ke seluruh dunia," katanya.

Selanjutnya, Amber Heard berharap mendapat keadilan. "Saya sudah memberikan kesaksian saya, sekarang saya mempercayakan semuanya pada keadilan Inggris. Walaupun saya tidak mengajukan gugatan ini, saya sadar akan sumber daya berharga yang dikonsumsi oleh proses pengadilannya dan saya akan senang melihat sumber daya tersebut diarahkan kembali ke masalah hukum yang lebih penting yang tertunda oleh pandemi Covid-19," tuturnya.Aktris Amber Heard mengenakan buff saat tiba di pengadilan di London, Inggris, 7 Juli 2020. Pengadilan London telah memerintahkan bahwa Amber Heard, mantan istri Johnny Depp, diperbolehkan menghadiri sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Depp terhadap surat kabar Inggris, The Sun. REUTERS/Henry Nicholls

Ia pun menyampaikan terima kasih  kepada tim kuasa hukumnya, baik di Amerika Serikat maupun di Inggris, polisi, serta semua staf di pengadilan. Tak lupa, ia juga menyampaikan terima kasih kepada para penggemarnya di seluruh dunia yang selama ini sudah mendukungnya. "Terima kasih yang tulus untuk semua curahan dukungan yang luar biasa dan banyak pesan yang telah saya terima dari seluruh dunia. Kalian telah memberi saya begitu banyak kekuatan dan saya mengirimkannya kembali kepada kalian," kata bintang film Aquaman itu.

Belum diketahui pasti kapan hakim akan memutuskan perkara ini. Sebelumnya, di pagi hari Johnny Depp disambut oleh kerumunan penggemar yang menyemangatinya ketika dia tiba di pengadilan. Banyak yang masih di sana bahkan setelah dia pergi hampir delapan jam kemudian. Depp pergi sambil tersenyum lebar dan melambaikan tangan saat orang-orang bersorak dan memberinya bunga.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

1 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

1 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.


Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

3 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.


KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

7 hari lalu

Sirajudin Machmud, seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diduga menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.


Kesaksian Eks Ajudan: Syahrul Yasin Limpo Panik Saat Tahu Rumah Dinasnya Digeledah KPK

8 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Kesaksian Eks Ajudan: Syahrul Yasin Limpo Panik Saat Tahu Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Penyidik KPK membawa uang Rp 40 miliar dan senjata api dari rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.


Israel dan Iran Saling Tuding dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB

10 hari lalu

Israel dan Iran Saling Tuding dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB

Israel dan Iran saling saling tuding dalam sidang darurat Dewan Kemanan PBB pada Ahad sebagai ancaman utama bagi perdamaian di Timur Tengah.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

13 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

21 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran


MK Bakal Hadirkan 4 Menteri Kabinet Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Apa Respons Tim Hukum Anies-Muhaimin?

23 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Bakal Hadirkan 4 Menteri Kabinet Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Apa Respons Tim Hukum Anies-Muhaimin?

Tim Hukum Anies-Muhaimin mengapresiasi MK bakal memanggil empat menteri kabinet Presiden Jokowi dan DKPP di sidang sengketa Pilpres 2024


Apa Alasan MK Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024?

23 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
Apa Alasan MK Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024?

MK memanggil empat menteri kabinet Jokowi sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Apa alasan MK?