TEMPO Interaktif, New Delhi: Pengadilan di New Delhi, India, Senin (22/9), menolak gugatan studio Hollywood Warner Bros terhadap pembuat film Harri Puttar. Gugatan tersebut diajukan karena Warner Bross merasa judul Hari Puttar meniru sukses film Hollywood, Harry Potter.
Warner Bros memiliki hak cipta terhadap film-film Harry Potter. Mereka menuntut produser Harri Puttar ke pengadilan terkait judul film tersebut. Warner Bros menilai judul Harri Puttar terlalu mirip dengan film Harry Potter.
"Kasus itu dibatalkan. Pengadilan mengatakan bahwa Warner Bros telah mengetahui judul film tersebut sejak 2005," ujar pengacara produser Harri Puttar, Pratibha Singh, kepada AFP.
Film Harri Puttar rencana awalnya dirilis perdana paling cepat bulan ini. Akan tetapi, produser Harri Puttar menundanya karena tersangkut masalah hukum.
Harri Puttar sendiri merupakan film komedi tentang bocah 10 tahun asal India yang keluarganya pindah ke Inggris. Setelah masalah hukum selesai, Harri Puttar dijadwalkan ditayangkan di bioskop-bioskop pada Jumat ini
AFP| Kodrat Setiawan