TEMPO.CO, Jakarta - Tagihan listrik di rumah Kartika Putri yang melonjak hingga Rp 17 juta mendapat tanggapan oleh Perusahaan Listrik Negara atau PLN. Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bulungan, Aji Lesmana mengatakan, tagihan listrik itu melonjak karena ada akumulasi dari Mei lalu yang terpaksa tidak dibaca selama tiga bulan lantaran pandemi Covid-19.
"Tagihan sebesar Rp 16.964.705 adalah tagihan rekening listrik untuk Mei dan Juni 2020 beserta biaya keterlambatan. Untuk angka stand meter pelanggan sudah sesuai dengan pembacaan petugas yang diinput di sistem,” ujar Aji dalam siaran pers yang diterima Tempo pada Jumat, 10 Juli 2020.
Sebelumnya, Kartika Putri meradang setelah mengetahui tagihan listriknya melonjak sekitar Rp 10 juta. Istri Habib Usman bin Yahya ini mengunggah foto bukti pembayaran tagihan listriknya yang mencapai Rp 16.964.705 plus biaya administrasi Rp 6.000. "Per bulan biasanya 6-7 jutaan kenapa bulan ini bisa sampe 17 jutaan yaaa. Mohon penjelasannya Bang @infopln @pln_id @pln123_official," tulisnya di atas foto itu dengan menambahkan emotikon menangis.
(Paling kanan) Kartika Putri dan suami, Habib Usman bin Yahya. Instagram.com/@kartikaputriworld
Kartika kemudian mulai menyindir PLN dengan unggahan-unggahan bergambar yang sarat akan pesan menohok. Foto pertama adalah lampu petromaks. "Mulai beralih ke," tulisnya dengan menggunakan emotikon jari telunjuk ke gambar petromaks.
Aji mengakui, PLN telah menerima keluhan terkait tagihan listrik Kartika Putri yang diunggah pada fitur Instagram Stories akun @kartikaputriworld. Menurut dia, Contact Center PLN 123 melalui akun Instagram @pln123_official langsung menghubungi Kartika Putri melalui direct message (DM) Instagram dan mendatangi Rumah Pelanggan.
Setelah dilakukan pengecekan, perusahaan setrum ini mengetahui penyebab lonjakan tagihan itu. Aji menuturkan, jika pembayaran tagihan rekening listrik melewati tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 20 setiap bulannya, namun tagihan rekening bulan berikutnya telah terbit, maka otomatis tagihan yang belum dibayar akan terakumulasi.
Agar kejadian seperti yang dialami Kartika Putri tidak terjadi ke pelanggan lain, Aji menyarankan agar membayar tagihan mulai awal bulan setelah rekening listrik bulanan terbit hingga batas akhir pembayarannya di tanggal 20.