TEMPO.CO, Jakarta - Gus Miftah termasuk salah seorang yang menyoroti pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP. Sebagai rakyat, ia merasa kecewa dengan sebagian anggota DPR yang dirasa tidak sejalan dengan nilai Pancasila.
"Untukmu anggota DPR yang ada di parlemen, kami sebagai rakyat kecewa dengan oknum-oknum anggota DPR yang mencoba mengutak-atik Pancasila dengan RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila," katanya dalam video di Instagramnya pada Kamis, 18 Juni 2020.
Menurutnya selama ini, rakyat tidak pernah bersuara karena merupakan bentuk kekecewaan. Karena merasa isi RUU HIP itu telah menentang Pancasila, Gus Miftah meminta untuk membatalkan RUU HIP yang diusulkan pada 17 Desember 2019.
Suasana Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2020. Rapat tetap dibuka karena telah memenuhi kuorum yang ditentukan. TEMPO/M Taufan Rengganis
"Selama ini kami diam karena diam adalah bahasa terbaik ketika kecewa dengan keadaan. Kami diajarkan untuk mencintai Pancasila tapi kenapa justru kalian malah mengutak-atik Pancasila. Kami yakin anda orang bijak bukan sebaliknya. Please batalkan RUU HIP!" tulisnya pada keterangan video.
Pemimpin Pondok Pesantren Ora Aji, Kalasan, Yogyakarta ini mengingatkan kepada anggota DPR untuk bersikap bijak dalam membuat keputusan. "Ingat saudaraku yang ada di parlemen, orang bijak akan menerima kebenaran meskipun dia salah tapi orang bodoh hanya akan mendebat dan mencari pembenaran atas kesalahan yang dilakukan. Pertanyaan saya, anda yang mana? Bijak atau bodoh? Rungokno kupingmu," katanya.
Netizen pun satu suara dengan Gus Miftah dan memberkan semangat supaya terus bersuara demi kesejahteraan masyarakat. "Mantap. Semangat Gus dalam menyampaikan kebenaran," tulis akun @ghofur15_. "Setuju Gus. Mari kita kawal bersama-sama," tulis akun @ardhanifebri. "Mantul gus, saya suka dengan speek up Gus Miftah," tulis akun @ravlimodjo_. "Setuju Gus komandangkan terus Idiologi Pancasila, semoga Gus Miftah selalu sehat," tulis akun @bundarini59.
Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila itu merupakan usul Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang kemudian ditetapkan sebagai usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat. Belakangan, pemerintah menunda pembahasan karena RUU ini mendapat penolakan dari sejumlah ormas keagamaan.
MARVELA