Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Isu Dana Haji untuk Covid-19, Gus Miftah: Jangan Selonong Boy

Reporter

image-gnews
Gus Miftah. facebook.com
Gus Miftah. facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaGus Miftah menyoroti pemberitaan bahwa Kementerian Agama meniadakan kegiatan ibadah haji di tahun 2020 akibat adanya pandemi Covid-19. Sebanyak 221.000 jamaah asal Indonesia yang seharusnya diberangkatkan ke tanah suci tahun ini harus bersabar dengan adanya wabah di seluruh dunia ini.

"Berdasarkan keterangan Menteri Agama Tahun ini kita tidak bisa memberangkatkan jamaah haji dikarenakan pandemi Covid-19. Saya bisa memahami keputusan itu walaupun agak gimana gitu," kata pemilik nama asli MiftahMaulanaHabiburrahman ini dalam yang diunggah di Instagramnya pada Kamis, 4 Juni 2020.

Namun yang menjadi perhatiannya adalah isu bahwa dana ibadah haji akan dialihkan untuk membantu menanggulangi pandemi Corona. Beberapa waktu lalu #BalikinDanaHaji juga menjadi trending di Twitter. Beredar pula dana haji tersebut akan digunakan untuk memperkuat rupiah di tengah pandemi Covid-19.

"Yang membuat saya gagal faham adalah ketika ada berita bahwa dana haji ini akan dipergunakan dil luar peruntukannya seperti berita yang mengatakan dana haji ini untuk penanggulangan Corona, seperti ada yang mengatakan akan dikaji untuk memperkuat Rupiah dan lain sebagainya," katanya.

Mantan Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa dugaan korupsi pelaksanaan ibadah haji dan penyalahgunaan Dana Operasional Menteri (DOM) senilai Rp 1,821 miliar, Suryadharma Ali di pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 Oktober 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Menurut Gus Miftah dana haji tersebut milik calon jamaah. Sehingga tidak pas jika dana haji digunakan untuk kegiatan lain apalagi tanpa persetujuan dari jamaah. "Mohon maaf saya perlu mengingatkan kepada pemerintah, wahai pemerintah kalau seandainya berita itu benar anda harus tahu dana haji ini ada yang punya. Siapa yang punya? Tentunya calon jamaah haji," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gus Miftah berharap kalau semua isu tersebut tidaklah benar. Namun jika itu adalah benar, ia berharap pemerintah terlebih dulu mengomunikasikan hal ini kepada para calon jamaah sebagai pemilik dari dana tersebut. "Maka kalau kemudian dana ini akan dipergunakan di luar peruntukannya wajib kepada pemerintah untuk meminta izin kepada yang punya dana, jangan slonong boy," katanya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menegaskan bahwa isu dana haji sebesar US$600 juta dipakai untuk memperkuat rupiah di tengah pandemi Covid-19 berawal dari pernyataannya yang disampaikan dalam acara internal Halal Bihalal Bank Indonesia pada 26 Mei 2020 lalu. Salah satu media online memuat kembali pernyataan Anggito itu pada 2 Juni atau setelah pembatalan ibadah haji 2020 resmi diumumkan.

"Berita itu mengesankan bahwa ada kaitan antara pembatalan haji 2020 dengan penggunaan dana US$600 juta untuk menguatkan Rupiah. Saya sama sekali tidak mengeluarkan pernyataan pada 2 Juni," ujar Anggito lewat keterangan tertulis pada Rabu, 3 Juni 2020.

Anggito memastikan dana haji tersebut tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan dikelola oleh BPKH. Dana yang dikonversi ke Rupiah itu nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH. Anggito mengklaim dana itu aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji.

MARVELA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

4 hari lalu

Sumber: PWNUJatim.or.id
Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

Perseteruan Gus Miftah dan Kemenag soal penggunaan pengeras suara selama Ramadan menarik perhatian publik. Bagaimana awal mulanya?


Menko PMK Muhadjir Effendy Minta Pengeras Suara Masjid Dipakai Sewajarnya

5 hari lalu

Ilustrasi pengeras suara masjid. Dok. TEMPO/ Bernard Chaniago
Menko PMK Muhadjir Effendy Minta Pengeras Suara Masjid Dipakai Sewajarnya

Muhadjir mengatakan memang sebaiknya penggunaan pengeras suara masjid diatur sedemikian rupa. Tujuannya supaya tidak ada pihak yang terganggu.


Polemik Surat Edaran Kemenag soal Pengeras Suara Masjid Selama Bulan Ramadan

5 hari lalu

Ilustrasi pengeras suara masjid. Dok. TEMPO/ Bernard Chaniago
Polemik Surat Edaran Kemenag soal Pengeras Suara Masjid Selama Bulan Ramadan

Selama beberapa tahun terakhir, Menag Yaqut menaruh perhatian terhadap penggunaan pengeras suara atau TOA masjid dan musala saat bulan Ramadan.


Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

6 hari lalu

Momen Gus Miftah membagikan uang. Foto: Istimewa
Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

Gus Miftah mengkritisi larangan pemerintah terkait penggunaan speaker masjid di bulan Ramadan.


Gus Miftah Balas Kemenag soal Speaker Masjid: Jangan Baper

6 hari lalu

Sumber: PWNUJatim.or.id
Gus Miftah Balas Kemenag soal Speaker Masjid: Jangan Baper

Gus Miftah membalas Kemenag soal penggunaan speaker di Masjid dan Musala selama Ramadan. Miftah bilang Kemenag jangan baper.


Kemenag Respons Gus Miftah Soal Penggunaan Speaker Selama Ramadan: Jangan Asbun dan Gagal Paham

7 hari lalu

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. Foto: ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Respons Gus Miftah Soal Penggunaan Speaker Selama Ramadan: Jangan Asbun dan Gagal Paham

Jubir Kemenag meminta Gus Miftah jangan asal bunyi (asbun) dan gagal paham soal penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala selama Ramadan.


Jika Prabowo-Gibran Menang: Akankah Bahlil, Habiburokhman, Grace Natalie, Gus Miftah hingga Raffi Ahmad Jadi Menteri?

30 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan) dalam acara Suara Muda Indonesia Untuk Prabowo-Gibran di Jakarta Convention Center, Jakarta, Sabtu, 27 Januari 2024. Dalam acara tersebut Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato untuk anak muda Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika Prabowo-Gibran Menang: Akankah Bahlil, Habiburokhman, Grace Natalie, Gus Miftah hingga Raffi Ahmad Jadi Menteri?

Jika Prabowo-Gibran menang, pendukung utama seperti Habiburokhman, Grace Natalie, Bahlil, Zulhas, hingga Gus Miftah dan Raffi Ahmad bisa jadi menteri?


Terpopuler: Bahkan Pejabat OJK pun Pernah Diteror Debt Collector Perusahaan Pinjol, Kemenkeu Sebut Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan Cair Maret

46 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Bahkan Pejabat OJK pun Pernah Diteror Debt Collector Perusahaan Pinjol, Kemenkeu Sebut Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan Cair Maret

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi mengaku sempat terkena teror debt collector dari sebuah perusahaan pinjol.


Timnas Amin Respons Langkah Bawaslu Hentikan Kasus Gus Miftah Bagi-bagi Uang

15 Januari 2024

Momen Gus Miftah membagikan uang. Foto: Istimewa
Timnas Amin Respons Langkah Bawaslu Hentikan Kasus Gus Miftah Bagi-bagi Uang

Timnas AMIN menanggapi ihwal Bawaslu Pamekasan memberhentikan pemeriksaan soal kasus bagi-bagi uang Gus Miftah.


Gus Miftah Bagikan Uang di Pamekasan, Timnas Amin: Tidak Mencerminkan Seorang Ulama

7 Januari 2024

Momen Gus Miftah membagikan uang. Foto: Istimewa
Gus Miftah Bagikan Uang di Pamekasan, Timnas Amin: Tidak Mencerminkan Seorang Ulama

Timnas Amin menilai tindakan Gus Miftah membagikan uang sebagai tindakan yang tak patut dilakukan seorang ulama.