TEMPO.CO, Jakarta -Hotman Paris bingung dengan kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bahwa seluruh moda transportasi sudah kembali diizinkan beroperasi untuk mengangkut penumpang ke luar daerah. Pengacara kondang itu menilai kebijakan tersebut tidak sesuai dengan anjuran yang selalu dilontarkan oleh juru bicara penanganan Covid-19.
"Aduh aduh? Kita ini mau kemana? Aduh aduh aku ngak ngerti ini! Help bantu aku untuk ngerti! Arah kemana ini? Kenapa donk tiap jam 3.30 di tv selalu jubir bilang agar tetap di rumah?" tulis Hotman di Instagram pada Rabu, 6 Mei 2020.
Dalam unggahannya tersebut, Hotman juga menunjukan dua artikel dari media online berbeda. Hotman bingung peraturan mana yang seharusnya diikuti oleh masyarakat karena saling tumpang tindih dan tidak konsisten. "Aturan mana yang mau kita ikutin? Aduh bingung? Kok berobah robah? Apa boleh mudik dengan cara naik pesawat? Mohon penjelasan Pak Menhub!," tulis Hotman.
Tidak kesesuaian antara peraturan satu dan lainnya membuat Hotman tidak mengerti apa yang diinginkan oleh pemerintah untuk mengurangi jumlah orang yang terpapar Covid-19.
"Hotman yang 36 tahun debat hukum jadi kebingungan! Kalau boleh terbang apa boleh mudik dengan cara terbang? Omongan siapa yang bisa jelasin dengan tepat dan berlaku?" tulis Hotman.Menhub Budi Karya Sumadi menjawab pertanyaan media mengenai pengecekan kesehatan penumpang di bandara terkait corona usai mengikuti Rapat di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020. Sementara ini tugas Menhub digantikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan. Instagram/@Sekretaris.kabinet
Ternyata netizen pun merasakan hal serupa dengan Hotman. Mereka juga bingung dengan kebijakan baru tersebut. "Bapak Hotman aja bingung, apalagi kita masyarakat," tulis akun @sucirahmadianputri. "Bang Hotman saja bingung dengan keputusan plin plan, apa lagi rakyat kecil ini," tulis akun @noermatoa. "Kebijakan yang tumpang tindih, nasib rakyat dipertaruhkan ni," tulis akun @khriivan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan seluruh moda transportasi komersial untuk angkutan penumpang darat, laut, serta udara akan kembali beroperasi mulai Kamis, 7 Mei 2020.
Menurut Budi Karya, penumpang yang dibolehkan menggunakan layanan transportasi adalah orang dengan keperluan bisnis yang esensial atau kepentingan mendesak. Penumpang merupakan pegawai yang bekerja di bidang pelayanan pertahanan, keamanan, ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi, dan percepatan penanganan Covid-19.
MARVELA