Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPI Tegur Hotman Paris Show, Warganet Pertanyakan Sinetron Azab

Reporter

image-gnews
Hotman Paris Show. foto/youtube
Hotman Paris Show. foto/youtube
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi administratif teguran pertama untuk tayangan Hotman Paris Show di INews TV. Mengetahui hal tersebut, tak sedikit warganet yang membandingkan sikap KPI terhadap tayangan televisi lainnya. Salah satunya adalah sinetron azab.

Kabar teguran ini juga KPI sampaikan melalui unggahan di instagram @kpipusat pada Sabtu, 15 Februari 2020. Pada kolom komentar, warganet juga mepertanyakan perihal mengapa sintron azab tidak mendapat teguran dari KPI.

"Ah giliran sinetron azab malah diam tanpa kata yuhuu," tulis akun @aditya_andryawan. "Sinetron azab yang oenuh bullying kok ngga ada kabarnya dari KPI ini??," tukis akun @irene_dwike.

Selain itu warganet juga mempertanyakan perihal mengapa sinetron lain yang dirasa tidak mendidik tidak mendapat teguran serupa.Teddy, mantan suami Lina, di acara Hotman Paris Show. (Instagram-@hotmanparisofficial)

"Mending sinetron yang ga mutu itu pak, dihilangkan, kebencian di talkshow juga dimusnahkan. Kasian anak-anak yang melihat," tulis akun @dan_tishop.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komentar warganet ini bukan tanpa alasan. Mereka mengaku bosan dengan jengah dengan tayangan sinetron yang berbau perundungan dan kekerasan. Mereka juga takut anak-anak yang melihatnya menjadi terpengaruh dan mengikutinya.

Program siaran Hotman Paris Show ditegur KPI karena program yang di pandu oleh pengacara kondang Hotman Paris ini dinilai telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Terdapat 6 pasal dalam P3SPS yang terkena yakni Pasal 9 P3, Pasal 14 P3, Pasal 21 ayat (1) P3, Pasal 9 ayat (1) SPS, Pasal 15 ayat (1) SPS dan Pasal 37 ayat (4). Pasal-pasal tersebut menjelaskan tentang kewajiban memperhatikan dan menghormati norma kesopanan dan kesusilaan, perlindungan anak kepentingan anak dan remaja dalam siaran, dan dampak yang ditimbulkan terhadap mereka.

M RYAN H

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.


Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

Polda Jambi menyatakan penyelidikan kasus kematian seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tebo terus berlanjut.


Siap Bela Amy WNA Korea Ambil Kembali Anaknya, Sunan Kalijaga Tantang Hotman Paris

3 hari lalu

Dua pengacara, Hotman Paris dan Sunan Kalijaga. Foto: Instagram.
Siap Bela Amy WNA Korea Ambil Kembali Anaknya, Sunan Kalijaga Tantang Hotman Paris

Sunan Kalijaga membeberkan alasannya membela Amy WNA Korea untuk merebut kembali empat anaknya yang dikuasai Aden Wong dan Tisya Erni.


Profil 4 Sekawan Pemain Tetap Para Pencari Tuhan: Deddy Mizwar, Jarwo Kwat, Asrul Dahlan, dan Udin Nganga

5 hari lalu

Pemain Para Pencari Tuhan jilid 17. FOTO/instagram
Profil 4 Sekawan Pemain Tetap Para Pencari Tuhan: Deddy Mizwar, Jarwo Kwat, Asrul Dahlan, dan Udin Nganga

Deddy Mizwar, jarwo Kwat, Asrul Dahlan, dan Udin Nganga berperan dalam Para Pencari Tuhan hingga jilid ke-17 pada Ramadan kali ini.


Telah Sampai Jilid 17 Sinetron Ramadan Para Pencari Tuhan, Pernah Raih MURI

5 hari lalu

Pemain Para Pencari Tuhan jilid 17. FOTO/instagram
Telah Sampai Jilid 17 Sinetron Ramadan Para Pencari Tuhan, Pernah Raih MURI

Para Pencari Tuhan kembali menemani pemirsa sepanjang Ramadan 2024. Kali ini, berjudul Buronan Surga selain deddy Mizwar, ada Sujiwo Tejo.


Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

11 hari lalu

Ilustrasi Televisi Digital di Program Analog Switch Off (ASO). (Antara/Pixabay)
Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.


KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

13 hari lalu

Sidang sengketa informasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) di Komisi Informasi Pusat alias KIP RI pada Selasa, 5 Maret 2024 di Jakarta. YAKIN menggugat KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

Sidang perdana antara Yayasan Advokasi Hak Konstitusional atau YAKIN dengan KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu berlangsung hari ini.


Babak Baru Kasus Budi Said, Hotman Paris Ajukan Praperadilan

35 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Babak Baru Kasus Budi Said, Hotman Paris Ajukan Praperadilan

Budi Said melawan penetapan tersangka kasus rekayasa jual beli emas PT Antam. Menggandeng Hotman Paris, Praperadilan diajukan di PN Jakarta Selatan.


Ditantang Hotman Paris, Ketua NCW Klaim Ada 22 Perusahaan Terafiliasi Raffi Ahmad yang Diduga Terlibat Pencucian Uang

41 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memamang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ditantang Hotman Paris, Ketua NCW Klaim Ada 22 Perusahaan Terafiliasi Raffi Ahmad yang Diduga Terlibat Pencucian Uang

Ketua NCW mengklaim menemukan 22 perusahaan yang terima aliran dana koruptor dan terafiliasi dengan Raffi Ahmad.


Dukung Prabowo-Gibran, Raffi Ahmad Sebut Sudah Diperingatkan Konsekuensi di Depan Mata

41 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi usai memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dukung Prabowo-Gibran, Raffi Ahmad Sebut Sudah Diperingatkan Konsekuensi di Depan Mata

Raffi Ahmad mengakui sebelum terjun ke dunia politik, ia diingatkan oleh banyak pihak sebelum memutuskan mendukung Prabowo-Gibran.