TEMPO.CO, Jakarta -Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba karena terbukti positif menggunakan Benzodiazepine. Lucinta saat ini tengah menjalani proses hukum dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Saat diamankan dari Apartemen Thamrin City, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2020 Lucinta Luna tidak sendiri. Lucinta diamankan bersama tiga orang lainnya. Dua orang diketahui sebagai staf Lucinta, H dan N dan satu orang lainnya adalah seorang perempuan berinisial DI alias Dian Ayu Ashari alias Abash.
"Salah satu di antara ketiga orang ini (yang ditangkap bersama Lucinta Luna) diakui sebagai pasangannya, seorang yang diakui sebagai pasangannya," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.Lucinta Luna mengunggah foto bersama kekasihnya, Abash saat berlibur di Bali, sehari sebelum ditangkap polisi. Selebgram sekaligus artis ini ditangkap dalam kasus narkotika pada Selasa, 11 Februari 2020. Instagram/@Lucintaluna
Keterangan polisi ini menjawab rasa penasaran warganet. Sebab selama ini Lucinta Luna mengaku berpacaran dengan Abash, yang dia sebut laki-laki tulen. Meskipun rumor yang beredar menyebut Abash merupakan seorang wanita bernama asli Dian Jikun atau Esther.
Lucinta bahkan sempat mengunggah fotonya bersama Absh saat berenang di kolam renang di sebuah vila di Bali. Di foto itu Abash bertelanjang dada selayaknya pria. "Sesuai permintaan NETIZEN yahhh...Ratu dan Raja berenang together," tulis Lucinta LunaSenin, 10 Februari 2020.
Lucinta ditahan di sebuah sel tersendiri yang berada di blok wanita Rutan Polda Metro Jaya, setelah menjalani pemeriksaan di Laboratorium BNN di Lido, Bogor.
Lucinta Luna diancam Pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60 ayat (1) sub huruf pasal 62 juncto pasal 71 ayat (1) UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.