Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengidap Bipolar, Medina Zein Rawat Jalan dan Jauhi Medsos

Reporter

image-gnews
Tersangka penyalahgunaan narkoba yang juga artis Medina Zein memberikan keterangan pers saat rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 03 Januari 2020. Subdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya akan melakukan rehabilitasi narkoba terhadap Medina Zein selama tiga bulan di Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan hal tersebut merujuk pada hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang merekomendasikan Medina Zein untuk direhabilitasi.  ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Tersangka penyalahgunaan narkoba yang juga artis Medina Zein memberikan keterangan pers saat rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 03 Januari 2020. Subdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya akan melakukan rehabilitasi narkoba terhadap Medina Zein selama tiga bulan di Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan hal tersebut merujuk pada hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang merekomendasikan Medina Zein untuk direhabilitasi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Medina Zein kembali meminta maaf atas seluruh perbuatan yang sudah atas kasus yang menjeratnya karena mengonsumsi obat yang mengandung amfetamin. Hal ini disampaikan melalui kuasa hukumnya di akun Instagram Medina.

"Berdasarkan informasi dari Penasehat Hukum Medina Zein (RAG&PARTNERS): Assalamualaikum Wr Wb, meluruskan pemberitaan yang telah beredar di media sekarang ini. Sebelumnya atas nama klien kami Medina Zein, ingin menyampaikan permohon maaf atas segala kejadian atau musibah yang telah menimpa klien kami Medina Zein," tulisnya di Instagram pada Sabtu, 8 Februari 2020.

Dalam unggahan tersebut terlihat Medina tengah duduk di dalam mobil sambil memangku sang buah hatinya bersama Lukman Azhari, suaminya yang menikah pada 2017 silam. Kuasa hukumnya menyatakan bahwa saat ini Medina sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Medina Zein adalah hanya manusia biasa layaknya warga negara Indonesia yang taat hukum dan telah menjalani prosesi hukum atas kejadian yang lalu, dan akan menjadi pembelajaran yang sangat berharga untuk seorang Medina Zein," tulisnya.

Medina juga dibatasi menggunakan media sosial sehingga setiap unggahan di Instagramnya akhir-akhir ini tertulis bahwa diunggah oleh admin. "Sampai saat ini kami membatasi Medina Zein dalam penggunaan media sosial dan berinteraksi dengan dunia luar juga pekerjaannya, demi kebaikan serta pemulihan kesehatan mental dari Medina Zein," tulisnya.

Medina saat ini tengah fokus menjalani rawat jalan untuk proses kesembuhannya. Ia sempat menyatakan beberapa waktu lalu bahwa dirinya mengidap bipolar. "Saat ini Klien kami sedang menjalankan program penyembuhan rawat jalan," tulisnya. Kuasa hukumnya juga menyatakan dalam waktu dekat Medina akan memberikan klarifikasi mengenai kabar yang beredar saat ini. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus bersama tersangka artis Medina Zein (kanan) memberikan keterangan pers dalam rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 3 Januari 2020. Adik ipar Ayu Azhari yang merupakan istri dari Lukman Azhari, Medina Zein juga terlibat kasus hukum karena dinyatakan positif menggunakan amphetamin dan metaphetamin. Setelah beberapa hari ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, polisi akhirnya memutuskan Medina untuk menjalani rehabilitasi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Kini, Medina lebih meluangkan waktu untuk keluarganya dan mendekatkan diri kepada Tuhan. "Karena diwaktu yang ada sekarang lebih dimanfaatkan untuk banyak beribadah dan berkumpul bersama keluarganya," tulisnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Medina Zein ditangkap pihak berwajib ketika berada di rumah sakit kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 Desember 2019. Sebelum itu kakak iparnya, Ibra Azhari kembali ditangkap dengan kasus serupa pada Sabtu, 21 Desember 2019 karena ketahuan memesan sabu dari seseorang.

Medina Zein mengaku mengidap gangguan bipolar itu sejak 2016. Pengusaha yang ditangkap karena kasus narkoba itu mengatakan bahwa gangguan mental itu merupakan genetik atau turunan. "Jadi memang sebelumnya ibu saya juga terkena bipolar," ujar Medina di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Januari 2020.

Medina Zein berujar mengonsumsi obat-obatan untuk pengidap bipolar atas izin dokter. Obatnya itu diduga membuat ia positif narkoba saat melakukan tes urine.

MARVELA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

1 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

2 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

6 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

7 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan