Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terseret Kasus MeMiles, Siti Badriah Diperiksa di Polda Jatim

Reporter

image-gnews
Pedangdut Siti Badriah (Sibad) memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan investasi ilegal MeMiles, di gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin, 3 Februari 2020. Pelantun lagu Lagi Syantik itu mengaku hanya mengisi acara yang digelar aplikasi milik PT Kam and Kam itu. ANTARA/Didik Suhartono
Pedangdut Siti Badriah (Sibad) memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan investasi ilegal MeMiles, di gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin, 3 Februari 2020. Pelantun lagu Lagi Syantik itu mengaku hanya mengisi acara yang digelar aplikasi milik PT Kam and Kam itu. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut Siti Badriah memenuhi panggilan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin,3 Februari 2020. Siti Badriah diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong MeMiles.

Artis dangdut yang biasa disapa Sibad itu datang sekitar pukul 08.50 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Dia masuk ke ruang penyidik tanpa memberikan keterangan.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Suryono mengatakan, pihaknya sebenarnya telah memanggil Sibad pada 20 Januari lalu bersamaan dengan penyanyi Pinkan Mambo.

Namun, karena ada halangan, Sibad yang populer lewat lagu berjudul “Lagi Syantik” itu tidak bisa hadir dan meminta untuk menjadwal ulang pemanggilan. "Jadi, dua minggu yang lalu yang bersangkutan berhalangan hadir dan meminta untuk reschedule. Baru hari ini bisa datang," ujar Suryono.

Pemanggilan Sibad sebagai saksi karena dia pernah mengisi acara sebagai penyanyi di MeMiles. "Dia bukan member, tapi pernah mengisi acara," katanya.

Kasus investasi bodong MeMiles dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (tengah) menunjukkan barang bukti uang saat ungkap kasus investasi ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 10 Januari 2020. Polda Jawa Timur menetapkan empat tersangka atas kasus dugaan investasi ilegal 'MeMiles' yang dikelola PT Kam And Kam dan menyita sejumlah barang bukti salah satu diantaranya uang sekitar Rp122,3 miliar. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan, manajer Suhanda, motivator dr Eva Martini Luisa, Kepala Tim IT Prima Hendika, serta Sri Wiwit, orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para member.

Polisi telah memeriksa beberapa artis dan figur publik dalam kasus ini, yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe, Pingkan Mambo, Tata Janeeta, Regina Idol, dan desainer Adjie Notonegoro.

Selain itu, polisi juga memeriksa cucu Presiden ke-2 RI Soeharto, Ari Sigit dan istrinya Rika Callebaut, terkait keterlibatan mereka di investasi bodong tersebut.

Dari kasus investasi bodong MeMiles ini, polisi menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp136 miliar, 24 unit mobil, dua unit sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

22 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

25 hari lalu

Polri memberangkatkan tim kemanusiaan untuk membantu memulihkan korban bencana banjir di Demak dan Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 22 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

Polda Jawa Timur mengirim 50.789 paket bantuan peduli bencana banjir Demak dan Kudus Jawa Tengah. Paket itu berisi sejumlah kebutuhan bahan pokok.


Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

44 hari lalu

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto memberikan keterangan soal perkembangan kejadian pascaledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda setempat, Senin, 4 Maret 2024. Foto: ANTARA/Ananto Pradana
Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

Polda Jawa Timur memastikan mengevaluasi soal kelayakan gudang penyimpanan bahan peledak untuk mencegah terulangnya kejadian ledakan di markas Brimob.


Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

44 hari lalu

 Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten
Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

Soal penangkapan Samsudin, Pesulap Merah ikut berkomentar di akun Instagram dia


Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

45 hari lalu

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto memberikan keterangan soal perkembangan kejadian pascaledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda setempat, Senin, 4 Maret 2024. Foto: ANTARA/Ananto Pradana
Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto menyebut ledakan di Kantor Detasemen Gegana Brimob di Surabaya menyebabkan 10 polisi terluka


Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

45 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.


Sederet Fakta Gus Samsudin: Diduga Bikin Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Kini Jadi Tersangka

47 hari lalu

 Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten
Sederet Fakta Gus Samsudin: Diduga Bikin Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Kini Jadi Tersangka

Viral video yang menarasikan pasangan suami istri boleh tukar pasangan. Samsudin, si pembuat video, kini telah dijadikan tersangka.


Gus Samsudin Tersangka, Polisi: Ia Bikin Konten Tukar Pasangan untuk Jaring Banyak Subscribe

48 hari lalu

 Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten
Gus Samsudin Tersangka, Polisi: Ia Bikin Konten Tukar Pasangan untuk Jaring Banyak Subscribe

Polisi menilai ulah Samsudin meresahkan masyarakat walaupun yang bersangkutan telah membuat disclaimer bahwa konten itu hanya fiksi.


Video Musik Siti Badriah Lagi Syantik Mencapai 700 Juta Penayangan

55 hari lalu

Penyanyi dangdut Siti Badriah berpose dengan memegang piala penghargaan pada Malam Anugerah Musik Indonesia (AMI) 2019 di Jakarta, Rabu, 27 November 2019. Siti Badriah berhasil meraih penghargaan AMI 2019 untuk kategori artis solo pria/wanita rock/instrumen dangdut kontemporer terbaik. ANTARA
Video Musik Siti Badriah Lagi Syantik Mencapai 700 Juta Penayangan

Video musik Lagi Syantik lagu yang dinyanyikan Siti Badriah telah mencapai 700 juta penonton di YouTube


Ancaman Pembunuhan Anies Baswedan, Tersangka Bisa Kena UU ITE

18 Januari 2024

Ilustrasi ancaman. Shutterstock
Ancaman Pembunuhan Anies Baswedan, Tersangka Bisa Kena UU ITE

Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto mengungkap motif AWK melontarkan kalimat ancaman kepada Anies Baswedan karena spontanitas