TEMPO.CO, Jakarta -Serial drama Korea Crash Landing on You yang tayang di tvN dituduh telah melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional (NSA) karena memuliakan Korea Utara. Badan Kepolisian Metropolitan Seoul pada Selasa, 22 Januari 2020 mengungkapkan bahwa mereka sedang meninjau sebuah tuduhan yang dibuat oleh Partai Liberal Kristen terhadap tvN pada 9 Januari.
Crash Landing on You menceritakan kisah pengusaha kaya bernama Yoon Se Ri (diperankan oleh Son Ye Jin) yang terjebak di Korea Utara setelah insiden paralayang. Dia ditemukan oleh tentara Korea Utara Ri Jung Hyuk (diperankan oleh Hyun Bin), yang jatuh cinta padanya dan membantunya untuk bersembunyi.
"Korea Utara tidak pernah sekalipun menurunkan senjata yang telah diarahkan kepada kami. Sebagai hasil dari presiden dan perusahaan penyiaran yang tidak dapat membedakan musuh, warga negara kami telah dihasut," tulis sebuah pernyataan Partai Liberal Kristen dikutip Soompi, Jumat, 24 Januari 2020.
Mereka melanjutkan, "Mengikuti Undang-Undang Keamanan Nasional, seseorang tidak boleh memuji atau mengikuti organisasi anti-nasional yang membahayakan keberadaan Korea Selatan. Kami berharap para penghasut diselidiki secepatnya dan dihukum dengan keras."
Pasal 7 Ayat 1 Undang-Undang Keamanan Nasional menyatakan, "Dengan sengaja mengkompromikan keberadaan bangsa, keamanan, atau tatanan dasar demokrasi liberal dan memuji, mendukung, mengiklankan, mengikuti organisasi anti-nasional dengan menerima pesanan atau sebagai anggota yang berpartisipasi, atau iklan, menghasut urusan nasional akan dikenakan maksimal tujuh tahun kerja paksa."
Seorang perwakilan polisi menyatakan, "Kami belum secara resmi memulai investigasi dan masih mengkaji masalah ini." "Preseden yudisial untuk menghukum drama yang mengandung konten palsu sebagai pelanggaran NSA jarang terjadi," lanjutnya.