TEMPO.CO, Jakarta -Kuasa hukum Mulan Jameela, Ali Lubis, menegasakan bahwa kliennya tersebut tidak memiliki kaitan dengan MeMiles. Hubungan Mulan dan MeMiles, menurut Ali Lubis, hanya sebatas kerjasama profesional dalam urusan pertunjukan di mana Mulan hanya tampil sebagai pengisi acara.
Ali menerangkan, berdasarkan kontrak perjanjian kerja sama tertanggal 5 Desember 2019 antara pihak Koordinator Talent dengan RCM, di dalamnya berisi lima pasal yang hanya membahas urusan kerja sama tentang pengisi pertunjukan saja.
Berdasarkan surat kerjasama yang telah ditandatangani tersebut, kata Ali, tidak ada menyinggung soal keterlibatan Mulan dengan MeMiles. “tidak ada satu pasal pun yang berbunyi terkait hak dan kewajiban Mulan Jameela untuk melakukan promosi atau endorsmen terkait MeMiles apalagi diendors oleh MeMiles,” katanya dalam ketrangan tertulis yang diterima Tempo pada 13 Januari 2020.
Terkait dengan pemanggilan terhadap Mulan Jameela oleh pihak yang berwajib, menurut Ali tidak bisa dilakukan secara serta merta karena saat ini Mulan sebagai anggota DPR RI memiliki Hak Imunisasi yang tercantum dalam UU MD3 dan harus memiliki izin tertulis dari Presiden.Mulan Jameela. Instagram.
Kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles
yang dioperasikan oleh PT Kam and Kam dan belum memiliki izin, telah memiliki 264 ribu nasabah atau member. Dalam praktiknya, MeMiles juga menjanjikan hadiah fantastis dan tak masuk akal pada nasabahnya, misal hanya dengan hanya investasi ratusan ribu, nasabah sudah bisa membawa pulang sejumlah barang elektronik seperti TV, lemari es hingga AC.
Peminat MeMiles juga terbilang sangat besar, dalam delapan bulan beredar sudah mengantongi omzet mencapai Rp750 miliar.
M RYAN HIDAYATULLAH