TEMPO.CO, Bandung- Polrestabes Bandung segera menindaklanjuti laporan Rizky Febian, terkait kematian ibunya, Lina Zubaedah pada Sabtu, 4 Januari 2020. Putra tertua Sule ini melaporkan kasus kematian ibunya itu pada Senin, 6 Januari 2020 di Kepolisian Resor Kota Besar Bandung.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, Rizki melayangkan laporan polisi untuk melaporkan bahwa ada kejanggalan dari kematian sang ibunda. Rizky, menurut Saptono, ingin menelusuri penyebab kematian mantan istri Sule tersebut.
"Laporannya isinya dugaan atas ketidakwajaran atau kejanggalan meninggalnya almarhumah Ibu Lina," ujar Saptono saat dihubungi Tempo, Selasa, 7 Januari 2019.
Kendati demikian, dalam laporan tersebut, Rizky belum menyertakan bukti-bukti seperti visum atau rekam medis dari rumah sakit. Selain itu, dalam laporan tersebut, tidak ada pihak yang dilaporkan. "Tapi Polrestabes Bandung tetap menindaklanjuti," kata dia.
Dasar laporan Rizkya, ia menemukan ada lebam di leher Lina dan beberapa bagian tubuh terdapat biru-biru. Mantan istri Sule meninggal setelah salat subuh. Almarhumah sempat dibawa ke Rumah Sakit Al Islam Bandung. Namun, saat di perjalanan, Lina dinyatakan sudah meninggal.
Lina dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Sekelimus. Sule dan kedua anaknya yakni Rizky Febian dan Putri Delina turut mengantarkan jenazah Lina ke tempat peristirahatan terakhir. Suasana pemakaman berlangsung haru.
IQBAL TAWAKAL