TEMPO.CO, Jakarta - Ratu Elizabeth II baru memecat Pangeran Andrew, anaknya sendiri dari semua tugas kerajaan. Ratu Inggris itu memanggil anak keduanya itu ke Istana Buckingham setelah muncul tuduhan putra favoritnya itu pelaku pedofil bersama teman lamanya Jeffrey Epstein.
Ratu mengambil tindakan tegas terhadap ayah dua anak itu pada Rabu malam, 20 November 2019. Tindakan tegas itu diambil setelah wawancara eksklusif Andrew dengan BBC empat hari sebelumnya. Wawancara itu tentang persahabatan Andrew dengan Epstein, terpidana pedofil yang tewas bunuh diri 10 Agustus 2019 di dalam sel penjara.
Namun melalui akun Instagram resmi milik kerajaan, @theroyalfamily, diketahui bahwa Pangeran Andrew-lah yang pertama kali memiliki niat untuk mengundurkan diri dari kerajaan.
Dalam unggahan foto yang berisikan pengumuman terkait kasus ini, bisa dilihat Pangeran Andrew telah mengajukan permohonan untuk melepas jabatannya lebih dahulu kepada Ratu Elizabeth II. “Saya telah bertanya kepada Yang Mulia apakah saya dapat mundur dari tugas-tugas publik di masa mendatang dan ia memberikan izin,” katanya.
Selain karena tuduhan sebagai pelaku pedofil yang mencemarkan nama keluarga kerajaan, mantan suami Sarah Ferguson itu mengatakan bahwa alasan ia mundur dari jabatannya karena masalah itu berimbas pada banyak pekerjaan lain. “Ini adalah gangguan besar bagi pekerjaan berharga dari berbagai organisasi dan badan amal di bawah naungan saya,” ungkapnya.
Akhir kata, pangeran Andrew pun menyebut meski dirinya tidak lagi menjadi anggota kerajaan, ia masih bersedia membantu pihak manapun yang membutuhkan bantuannya. Khususnya untuk berbagai pertanyaan seputar kematian Jeffrey Epstein yang masih menyimpan banyak tanda tanya. “Saya bersedia membantu badan hukum apapun dengan investigasi mereka, jika dibutuhkan,” tulisnya.
SARAH ERVINA DARA SIYAHAILATUA | INSTAGRAM