TEMPO.CO, Jakarta -Kaesang Pangarep enggan melaporkan salah satu bisnis UMKM yang menggunakan logo produk pisangnya. Ia hanya menegur usaha tersebut untuk tidak menggunakan logo itu. "Saya enggak balas dan enggak akan ngelaporin, tapi kan saya juga ada tim kan," ujar dia di M Bloc, Minggu, 3 November 2019.
Kaesang menjelaskan, logo Sang Pisang sudah dihak patenkan oleh dirinya. Sehingga, jika ada yang menggunakan untuk keperluan bisnis akan bermasalah hukum. Namun, saat ini ia mengatakan tidak akan memproses ke ranah hukum.
Alasannya, Kaesang menjelaskan mungkin pengusaha UMKM tersebut tidak mengerti soal hukum dagang. Sehingga, ia memberi tahu untuk tidak menggunakan merek dagangnya berjualan.
Kaesang mengatakan ia begitu mendukung UMKM, kemudian ia menuturkan pengusaha butuh literasi soal ha tersebut. "Kami bantu agar tidak asal ambil hak cipta orang lain," ucap dia.
Perihal Kaesang memberikan teguran lewat Twitter, ia mengatakan akun tersebut langsung menghapus logo Sang Pisang yang digunakannya. Akun tersebut juga merespon dengan baik permintaan Kaesang.
Hari ini, Kaesang hadir dalam talk show yang diselenggarakan oleh Senyawa+. Festival ini merupakan wadah kreator dari berbagai industri bertemu dan berkolaborasi untuk menciptakan inovasi baru.
Senyawa+ diselenggarakan di M Bloc, Jakarta selama dua hari dari tanggal 2-3 November 2019. Talkshow ini diselenggarakan di dua panggung, yaitu di Livehose dan Oeang Restaurant.