TEMPO.CO, Jakarta - Mulan Jameela resmi menjadi anggota DPR periode 2019 - 2024 pada Selasa, 1 Oktober 2019. Seusai dilantik, dia berjanji memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Mudah-mudahan bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat," kata Mulan Jameela di Gedung DPR -MPR RI, Senayan, Jakarta. "Pokoknya saya selalu solid kepada suara rakyat."
Mulan Jameela yang merupakan pengurus Pantai Gerindra ini memperoleh 13.793 suara dari Daerah Pemilihan Jawa Barat XI. Dia berharap bisa masuk ke Komisi X DPR yang mencakup bidang pendidikan, olahraga, dan sejarah. Meski begitu, istri musikus Ahmad Dhani ini menyerahkan keputusan tersebut pada fraksi.
Mulan Jameela diputuskan terpilih menjadi anggota dewan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 September 2019. Mulan bersama delapan caleg Gerindra menggugat partainya dan menuntut ditetapkan sebagai anggota legislatif terpilih berdasarkan jumlah suara yang berhasil mereka raih dalam Pemilu legislatif lalu.
Anggota DPR periode 2019-2024 yang juga artis, Desy Ratnasari berswafoto dengan rekan sejawatnya Mulan Jameela (kanan) sebelum pelantikan di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Dalam acara resmi ini, Mulan mengenakan jilbab warna peach dengan kebaya brokat. ANTARA/M Risyal Hidayat
Baca Juga:
Gugatan perdata ini diajukan pada 26 Juni 2019. Gugatan Mulan Jameela dan delapan orang ini dikabulkan seluruhnya oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam putusannya, hakim memerintahkan Partai Gerindra dan Komisi Pemilihan Umum menetapkan Mulan Jameela dan beberapa penggugat lain menjadi anggota legislatif terpilih.
Adapun caleg Gerindra yang terkena imbas putusan ini, sehingga batal dilantik menjadi anggota DPR, tak tinggal diam. Mereka menggugat keputusan Partai Gerindra dan orang-orang yang dilantik berdasarkan putusan pengadilan tadi, termasuk Mulan Jameela.