Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bukan Pinokio, Ananda Badudu: Kebenaran Harus Disuarakan

image-gnews
Musikus dan mantan wartawan Tempo, Ananda Badudu, memberikan keterangan pers terkait penangkapan dirinya dan penggalangan dana untuk membantu aksi mahasiswa melalui KitaBisa.com di Gedung Tempo, Palmerah Barat, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Usai bebas, Ananda Badudu mendapat somasi dari Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menyebut sejumlah mahasiswa diproses secara tidak etis oleh penyidik. TEMPO/Nita Dian
Musikus dan mantan wartawan Tempo, Ananda Badudu, memberikan keterangan pers terkait penangkapan dirinya dan penggalangan dana untuk membantu aksi mahasiswa melalui KitaBisa.com di Gedung Tempo, Palmerah Barat, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Usai bebas, Ananda Badudu mendapat somasi dari Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menyebut sejumlah mahasiswa diproses secara tidak etis oleh penyidik. TEMPO/Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Musikus sekaligus mantan jurnalis Tempo, Ananda Badudu mengatakan penggalangan dana yang ia lakukan untuk demonstrasi menolak rancangan undang-undang bermasalah oleh mahasiswa, adalah upayanya menyuarakan kebenaran. Ia mengatakan tak punya kepentingan apapun selain itu.

 “Poin utama adalah kebenaran itu harus disuarakan seberapapun itu sulit, seberapapun itu berisiko karena saya bukan pinokio,” ucap eks personil duo Banda Neira yang akrab disapa Nanda ini di kantor Tempo, Jalan Palmerah Barat, Jakarta, Selasa 2 Oktober 2019. Ia datang ke kantor lamanya untuk mengenang jurnalis senior Tempo mendiang Amarzan Loebis. 

Menurut Nanda, filosofi soal kebenaran itu ia dapatkan dari sosok Amarzan yang dianggapnya sebagai gurunya. Selama enam tahun bekerja di Tempo, ia getol menghadiri kelas evaluasi yang diampu Amarzan setiap Selasa. “Beliau adalah guru jurnalistik dan politik yang sangat berpengaruh bagi saya pribadi,” ucap dia.

Amarzan pernah menjadi korban politik pada awal pemerintahan Orde Baru. Aktivitasnya sebagai wartawan dan sastrawan Lekra, organisasi kebudayaan sayap kiri di Indonesia yang dibentuk oleh Partai Komunis Indonesia. Pasca kejatuhan PKI, tanpa peradilan, Amarzan harus mengalami masa pembuangan di Pulau Bulu, Kepulauan Maluku selama bertahun-tahun. 

Belajar dari keberanian Amarzan, kata Nanda, ia akan menghadapi somasi yang baru-baru ini dilayangkan oleh Polda Metro Jaya kepada dirinya. “Saya sudah siapkan tim hukum yang dampingi setiap pemeriksaan. Saya gak akan kabur. Saya tidak akan lari kalau dipanggil. Saya akan datang ke Polda,” tutur Nanda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Polda Metro Jaya menyatakan akan mengirimkan somasi kepada Nanda terkait ucapannya bahwa ia melihat banyak sekali mahasiswa digelandang di kantor polisi itu tanpa pendampingan dan prosedur yang benar. Polisi merilis bukti rekaman Close Circuit Television (CCTV) terkait pemeriksaan dua mahasiswa yang sempat ditahan bersamaan dengan Nanda.

Nanda sendiri digelandang ke Polda Metro Jaya pada Jumat dinihari, 27 September 2019 lantaran aktivitasnya mentransfer dana kepada mahasiswa untuk aksi massa menolak rancangan undang-undang bermasalah. “Kami akan mengirim somasi ke Ananda Badudu,” ujar Kepala Unit IV Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya Ajun Komisaris, Rovan Richard Mahenu di kantornya, Senin, 30 September 2019.

FIKRI ARIGI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

3 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

5 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

6 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

7 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

7 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

8 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

12 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

13 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

15 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.