Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hotman Paris Kritisi RUU KUHP: Kaki Ayam Harus Dipasangi CCTV

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Hotman Paris. Instagram
Hotman Paris. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Hotman Paris mengkritisi sejumlah pasal yang dianggap rancu dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RUU KUHP. Setelah sebelumnya menyampaikan kejanggalan pada Pasal 100 tentang Hukuman Mati, pengacara langganan selebriti ini menyoroti Pasal 278 RUU KUHP.

Pasal 278 RUU KUHP ini ada dalam Bagian Ketujuh yang mengatur tentang Gangguan terhadap Tanah, Benih, Tanaman, dan Pekarangan. Pasal tersebut berbunyi, 'Setiap orang yang membiarkan unggas yang diternaknya berjalan di kebun atau tanah yang telah ditaburi benih atau tanaman milik orang lain dipidana dengan denda paling banyak Kategori II'.

"Hati-hati menjaga ayam kamu. Kalau masuk ke pekarangan orang yang telah ditaburi benih bisa kena denda Rp 1 juta," kata Hotman Paris di akun media sosial Instagram. "Itu baru ayam. Bagaimana kalau kuda atau sapi yang nyasar?"

Hotman Paris Hutapea. Tabloidbintang.com

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hotman mempertanyakan jika binatang peliharaan yang tersasar ke kebun orang itu berupa sapi atau kerbau yang bobotnya bisa mencapai 1 ton, lantas berapa dendanya? "Ini salah satu pertanyaan berikutnya kepada pembuat RUU KUHP," ucap Hotman Paris.

Untuk mencegah terkena pasal yang terbilang aneh ini, Hotman Paris menyarankan agar para petani memasang CCTV alias kamera pengintai pada kaki ayam peliharaan mereka. "Agar ketahuan ayamnya itu masuk pekarangan orang atau tidak," tulis Hotman Paris. Bayangkan jika seorang petani punya 50 ekor ayam, bisa bangkrut deh.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Serba-serbi Sidang Sengketa Pemilu: Kenapa Hotman Paris Bilang Gugatan Tim AMIN Cengeng?

6 jam lalu

Pengacara, Hotman Paris. Foto: Instagram.
Serba-serbi Sidang Sengketa Pemilu: Kenapa Hotman Paris Bilang Gugatan Tim AMIN Cengeng?

Hotman Paris saat ini menjadi pengacara yang membela kubu Prabowo-Gibran dalam sengketa Pemilu 2024.


Hotman Paris Kembali Sebut Cengeng, Kubu Anies-Muhaimin Bilang Begini

2 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Hotman Paris Kembali Sebut Cengeng, Kubu Anies-Muhaimin Bilang Begini

Hotman Paris kembali menyebut cengeng terkait gugatan Tim Hukum Anies-Muhaimin. Hotman menilai gugatan tidak substansial karena membahas soal bansos.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

2 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Deretan Pengacara Kondang di Tim Hukum Prabowo-Gibran: Ada Yusril hingga Hotman Paris

3 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Deretan Pengacara Kondang di Tim Hukum Prabowo-Gibran: Ada Yusril hingga Hotman Paris

Ada 45 orang di tim pembela Prabowo-Gibran untuk menghadapi sengketa hasil Pemilu.


Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

3 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. Berikut profil dan kontroversi mereka.


Hotman Paris dan Otto Hasibuan soal Gugatan Anies-Ganjar ke MK: Super Cengeng dan Cacat Formil

3 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Hotman Paris dan Otto Hasibuan soal Gugatan Anies-Ganjar ke MK: Super Cengeng dan Cacat Formil

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea dan Otto Hasibuan, mengkritik gugatan yang diajukan kubu Anies dan Ganjar ke MK.


Yusril Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran Daftarkan Diri Sebagai Pihak Terkait ke MK

3 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Yusril Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran Daftarkan Diri Sebagai Pihak Terkait ke MK

Yusril Ihza Mahendra memimpin rombongan tim pembela hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi atau MK pada Senin malam ini.


Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

11 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.


Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

12 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

Polda Jambi menyatakan penyelidikan kasus kematian seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tebo terus berlanjut.


Siap Bela Amy WNA Korea Ambil Kembali Anaknya, Sunan Kalijaga Tantang Hotman Paris

13 hari lalu

Dua pengacara, Hotman Paris dan Sunan Kalijaga. Foto: Instagram.
Siap Bela Amy WNA Korea Ambil Kembali Anaknya, Sunan Kalijaga Tantang Hotman Paris

Sunan Kalijaga membeberkan alasannya membela Amy WNA Korea untuk merebut kembali empat anaknya yang dikuasai Aden Wong dan Tisya Erni.