TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Hotman Paris mengikuti isu penolakan terhadap sejumlah rancangan undang-undang. Salah satu yang menjadi perhatian dia adalah Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RUU KUHP.
Melalui akun Instagram, pengacara langganan sejumlah selebriti ini menjelaskan salah satu pasal dalam RUU KUHP yang menurut dia bermasalah. "Saya bacakan draft RUU KUHP di Pasal 100 tentang hukuman mati," kata Hotman sembari duduk di dalam mobil. "Menjatuhkan pidana mati dengan dengan masa percobaan selama 10 tahun jika peran terdakwa dalam tindak pindana tidak terlalu penting."
Hotman Paris lantas berujar, "ya kalau tidak terlalu penting kenapa hukuman mati?" Dia menyatakan RUU KUHP itu kacau balau. "Ini benar-benar enggak masuk di akal gue. Haduh kacau nih."
Hotman Paris. Instagram
Hotman Paris menduga jika rancangan KUHP itu tidak dibuat oleh praktisi atau orang yang ahli di bidang hukum. Musababnya, orang yang merancang undang-undang haruslah punya pengetahuan yang mumpuni di bidang hukum dan memiliki pengalaman alias jam terbang yang cukup lama. "KUHPidana ini mengandung filsafat hukum yang tinggi," kata dia.
Kesimpulannya, Hotman Paris mengatakan, "RUU KUHP ini adalah draf teraneh di dunia."
Sejumlah netizan merespons positif penilaian Hotman Paris terhadap RUU KUHP tersebut. Hanya saja, ada yang salah fokus dengan kursi mobil yang ada di dalam mobil Hotman. Jok yang diduduki Hotman, asistennya, dan di baris belakang masih terbungkus plastik. "Mobil baru ya Bang?" tanya beserta seorang warganet.