Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Somasi Tak Ditanggapi, Nikita Mirzani Laporkan Elza Syarief

image-gnews
Nikita Mirzani melaporkan kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik kepada dirinya di Polda Metro Jaya, Sabtu, 31 Agustus 2019.
Nikita Mirzani melaporkan kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik kepada dirinya di Polda Metro Jaya, Sabtu, 31 Agustus 2019.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pertikaian antara selebritas Nikita Mirzani dan pengacara Elza Syarif terus berlanjut. Kali ini, Nikita balik melaporkan Elza atas perkara penghinaan dan pencemaran nama baik di media elektronik setelah somasi yang dilayangkannya tidak ditanggapi perempuan 62 tahun itu. 

Melalui unggahan di akun Instagramnya, Nikita menunjukan surat bukti lapor yang ia lakukan pada Senin, 16 September 2019. "Marilah kita bertarung secara fair Ibu Elza Syarif," tulis Nikita.

Dalam laporan tersebut, Nikita melaporkan ke polisi jika ia mengalami kerugian. Berupa kerugian material dan imaterial, yang disebabkan oleh pencemaran nama baik yang ia tuduhkan dilakukan oleh Elza.

Ibu tiga anak ini tak terima atas ucapan Elza kepada wartawan pada Selasa, 3 September 2019, yang menyatakan dia adalah cepu atau informan polisi. Dalam surat somasi yang dilayangkan pengacaranya, Fahmi Bachmid tertulis jelas ditujukan kepada Elza Syarief. Surat tersebut menyatakan Fahmi mewakili sebagai kuasa hukum Nikita dalam mensomasi Elza. 

"Pernyataan tersebut telah merugikan, mendiskreditkan, mencemarkan nama baik, dan dapat pula membahayakan keselamatan jiwa Nikita Mirzani dan atau ketiga anaknya yang masih kecil, maka dengan ini kami  menyampaikan somasi/teguran," demikian penggalan bacaan surat somasi yang dilayangkan pada Jumat sore, 6 September 2019. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Somasi menyatakan, Elza harus bisa membuktikan tuduhan bahwa mantan istri Dipo Latief ini adalah cepu polisi. Jika tidak bisa membuktikan, ia harus minta maaf di media massa. Lewat dari tiga hari, ia akan dilaporkan ke polisi.

Sebelumnya,Elza Syarief mengatakan akan melaporkan Nikita Mirzani ke polisi. Ia mengaku sudah berkonsultasi dengan polisi di Mabes Polri. Pernyataan Elza ini ia utarakan dalam sebuah konferensi pers di rumah dia di Jakarta, Minggu, 1 September 2019.

Menurut Elza, dia juga akan melaporkan orang-orang yang mendukung tindakan Nikita Mirzani yang mengamuk kepadanya di Hotman Paris Show lantaran dia membela Sajad Ukra, bekas suaminya dalam kasus perebutan hak asuh anak. “Semua yang mendukung tindakan ini, semuanya saya laporkan,” ucapnya dengan tangan terus menuding-nuding.

Perseteruan ini, berawal dari masalah perebutan hak asuh anak kedua Nikita. Ia tak bisa membendung emosinya saat dipertemukan dengan Elza Syarief, pengacara Sajad Ukra, mantan suaminya. Ia tambah kesal lantaran Elza melaporkan dirinya dan membuatnya menjadi tersangka untuk kasus diskriminasi dan penelantaran anak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Serba-serbi Sidang Sengketa Pemilu: Kenapa Hotman Paris Bilang Gugatan Tim AMIN Cengeng?

12 jam lalu

Pengacara, Hotman Paris. Foto: Instagram.
Serba-serbi Sidang Sengketa Pemilu: Kenapa Hotman Paris Bilang Gugatan Tim AMIN Cengeng?

Hotman Paris saat ini menjadi pengacara yang membela kubu Prabowo-Gibran dalam sengketa Pemilu 2024.


Hotman Paris Kembali Sebut Cengeng, Kubu Anies-Muhaimin Bilang Begini

2 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Hotman Paris Kembali Sebut Cengeng, Kubu Anies-Muhaimin Bilang Begini

Hotman Paris kembali menyebut cengeng terkait gugatan Tim Hukum Anies-Muhaimin. Hotman menilai gugatan tidak substansial karena membahas soal bansos.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

2 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Deretan Pengacara Kondang di Tim Hukum Prabowo-Gibran: Ada Yusril hingga Hotman Paris

3 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Deretan Pengacara Kondang di Tim Hukum Prabowo-Gibran: Ada Yusril hingga Hotman Paris

Ada 45 orang di tim pembela Prabowo-Gibran untuk menghadapi sengketa hasil Pemilu.


Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

3 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. Berikut profil dan kontroversi mereka.


Hotman Paris dan Otto Hasibuan soal Gugatan Anies-Ganjar ke MK: Super Cengeng dan Cacat Formil

3 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Hotman Paris dan Otto Hasibuan soal Gugatan Anies-Ganjar ke MK: Super Cengeng dan Cacat Formil

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea dan Otto Hasibuan, mengkritik gugatan yang diajukan kubu Anies dan Ganjar ke MK.


Yusril Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran Daftarkan Diri Sebagai Pihak Terkait ke MK

3 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Yusril Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran Daftarkan Diri Sebagai Pihak Terkait ke MK

Yusril Ihza Mahendra memimpin rombongan tim pembela hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi atau MK pada Senin malam ini.


Donny Kesuma Meninggal, Enam Hari Lalu Sempat Pulang dari Perawatan di RS

10 hari lalu

Donny Kesuma. Foto: Instagram.
Donny Kesuma Meninggal, Enam Hari Lalu Sempat Pulang dari Perawatan di RS

Donny Kesuma meninggal pada Selasa malam ini setelah sempat menjalani perawatan akibat penyakit jantung.


Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

11 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.


Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

12 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

Polda Jambi menyatakan penyelidikan kasus kematian seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tebo terus berlanjut.