TEMPO.CO, Jakarta - Nikita Mirzani melayangkan somasi kepada Elza Syarief, pengacara Sajad Ukra, mantan suaminya dalam kasus perebutan hak asuh anak. Nikita tak terima atas ucapan Elza kepada wartawan pada Selasa, 3 September 2019, yang menyatakan dia adalah cepu atau informan polisi. Surat somasi yang dilayangkan pengacaranya, Fahmi Bachmid itu diunggahnya di akun Instagramnya storiesnya pada Jumat, 6 September 2019.
Dalam surat somasi itu tertulis jelas ditujukan kepada Elza, yang kini posisinya tidak mewakili klien tapi berhadapan langsung dengan Nikita setelah diamuk dalam Hotman Paris Show. Surat tersebut menyatakan Fahmi mewakili sebagai kuasa hukum Nikita dalam mensomasi Elza.
"Pernyataan tersebut telah merugikan, mendiskreditkan, mencemarkan nama baik, dan dapat pula membahayakan keselamatan jiwa Nikita Mirzani dan atau ketiga anaknya yang masih kecil, maka dengan ini kami menyampaikan somasi/teguran," demikian penggalan bacaan surat somasi yang dilayangkan pada Jumat sore, 6 September 2019.
Ibu tiga anak ini menyertakan alasannya mensomasi Elza. "Niki pun warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama di mata hukum Republik Indonesia," tulisnya.
Nikita memberikan kesempatan kepada perempuan berusia 62 tahun itu agar meminta maaf kepadanya. "Minta maaf masih ada waktu untuk Ibu Elza yang paham akan segala pasal. Kalau marah jangan bawa-bawa orang lain apalagi fitnah terhadap penegak hukum" ucapnya.
Dalam empat lembar somasi itu, Fahmi menyebutkan alasan somasi itu dilayangkan. Pertama, pernyataan Elza, "Baru saya tahu dia itu informan polisi untuk bisa menangkap artis-artis temannya yang terlibat narkoba sehingga dia merasa kebal hukum karena menjadi menjadi cepu polisi." Alasan kedua, pernyataan itu diungkapkan secara terbuka di muka umum dan diucapkan selaku pribadi bukan saat menjalankan profesinya sebagai advokat.