TEMPO.CO, Tangerang - Komika atau stand up comedian McDanny dan Reno Fenady ditangkap polisi pada Minggu, 25 Agustus 2019. Dari penggerebekan di sebuah rumah kos di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, McDanny dan Reno Fenady diketahui memiliki satu paket sabu dengan berat masing-masing 0,65 gram dan 0,32 gram berikut alat penghisapnya.
"Tersangka ditahan di kantor Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang," kata Kepala Polres Tangerang, Komisaris Besar Abdul Karim saat dihubungi Tempo, Sabtu 31 Agustus 2019. Dia menjelaskan, Alfonsus Renato Fenady alias Reno Fenady, 32 tahun, dan Dani Jaya Wardhana alias McDanny, 39 tahun, diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Komika McDanny. Instagram
Selain menemukan barang bukti berupa sabu dan alat hisapnya, petugas menyita tiga buah telepon selular milik McDanny dan Reno Fenady. Abdul Karim menambahkan, polisi masih memburu seseorang bernama Ruli yang menjadi pemasok barang haram tersebut.
McDanny dan Reno Fenady bekerja sebagai komika dan kerap tampil di acara Stand Up Comedy di salah satu stasiun televisi swasta. Hubungan antara keduanya cukup dekat karena McDanny adalah senior Reno Fenady di dunia stand up comedy.
Komika Reno Fenady. Instagram
Tak hanya menjadi komika, McDanny penah ambil bagian dalam beberapa film, di antaranya Kuala Kumal, Warkop DKI Reborn, Bajaj Bajuri The Movie, dan Marmut Merah Jambu. Mereka dijerat dengan Undang-undang Narkotika dan terancam hukuman 5 tahun penjara.