Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anang Minta Pemerintah Wajib Beri Insentif Pelaku Ekonomi Kreatif

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Anang Hermansyah menunjukkan jarinya yang sudah ditandai dengan tinta usai memberikan suaranya dalam pemilu serentak  di tepat pemilihan umum (TPS) 89 di komplek Villa Cinere Mas, Depok, Jawa Barat, 17 April 2019. Ashanty kompak bersama suaminya Anang Hermansyah dan anaknya Aurel Hermansyah dan Azriel Hermansyah bersama mengikuti pemilu, untuk Aurel dan Azriel merupakan pengalaman pertama kalinya mengikuti pemilu. TEMPO/Nurdiansah
Anang Hermansyah menunjukkan jarinya yang sudah ditandai dengan tinta usai memberikan suaranya dalam pemilu serentak di tepat pemilihan umum (TPS) 89 di komplek Villa Cinere Mas, Depok, Jawa Barat, 17 April 2019. Ashanty kompak bersama suaminya Anang Hermansyah dan anaknya Aurel Hermansyah dan Azriel Hermansyah bersama mengikuti pemilu, untuk Aurel dan Azriel merupakan pengalaman pertama kalinya mengikuti pemilu. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X, Anang Hermansyah bersikukuh pemerintah diberi mandat memberi insentif bagi pelaku ekonomi kreatif skala Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hal tersebut terkait pembahasan RUU Ekonomi Kreatif atau RUU Ekraf yang kini tengah memasuki tahap finalisasi.

"Kami tetap menginginkan norma di Pasal 22 RUU Ekraf agar pemerintah diwajibkan untuk memberi insentif bagi pelaku ekonomi kreatif khususnya bagi kelompok yang berkategori rintisan (start up)," ujar Anang, berdasarkan rilis yang diterima Tempo, Rabu, 24 Juli 2019.

Menurut Anang pemerintah dan panja RUU Ekraf di Komisi X hingga saat ini belum menemukan titik temu untuk sejumlah pasal krusial. Anang menuturkan dalam rumusan Pasal 22 ayat (1) disebutkan "Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah wajib memberikan insentif dan kemudahan kepada Pelaku Ekonomi Kreatif". Dalam perkembangannya, kata Anang, pemerintah masih bersikukuh agar kata 'wajib' diubah menjadi 'dapat'.

"Kami menginginkan kata 'wajib' dimasukkan dalam norma tersebut, tujuannya agar pemerintah mendapat mandat UU yakni kewajiban memberi insentif kepada pelaku kreatif. Bukan lagi dapat yang sifatnya sukarela," papar Anang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anang membandingkan norma serupa muncul di Pasal 21 ayat (5) UU No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menyebutkan pemerintah dan pemerintah daerah dapat memberikan insentif dalam bentuk kemudahan.

Penetapan norma tersebut menurutnya berakibat pada performa UMKM kita saat ini tidak maksimal. "Karena sifatnya sukarela, akibatnya insentif yang semestinya didapat UMKM tidak maksimal diberikan pemerintah. Kita tidak menginginkan kondisi serupa juga terjadi di ekonomi kreatif."

Politisi PAN ini mengingatkan komitmen Presiden Jokowi dalam pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. "Komitmen Pak Jokowi ini semestinya ditangkap dengan baik dalam pembahasan rumusan ini oleh wakil pemerintah dalam pembahasan RUU Ekraf ini," ucap Anang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

2 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Atta Halilintar dan Keluarga Terjebak Banjir di Dubai, Ungkap akan Segera Pulang

2 hari lalu

Atta Halilintar terjebang banjir di Dubai. Foto: Instagram/@attahalilintar
Atta Halilintar dan Keluarga Terjebak Banjir di Dubai, Ungkap akan Segera Pulang

Atta Halilintar dan keluarganya ikut merasakan banjir di Dubai. Salah satu mal yang mereka datangi juga sampai tergenang air.


Momen Keluarga Anang Hermansyah dan Atta Halilintar Rayakan Idul Fitri di Madinah

8 hari lalu

Keluarga Anang Hermansyah dan Atta Halilintar merayakan Idul Fitri di Madinah pada Rabu, 10 April 2024. Foto: Instagram/@ashanty_ash
Momen Keluarga Anang Hermansyah dan Atta Halilintar Rayakan Idul Fitri di Madinah

Keluarga Anang Hermansyah, Atta Halilintar, dan Gen Halilintar merayakan Idul Fitri bersama di Madinah.


Bersyukur Bisa Mencium Hajar Aswad, Anang Hermansyah: Kado Terindah Ramadan

10 hari lalu

Anang Hermansyah bersama keluarganya melaksanakan ibadah umrah. Foto: Instagram.
Bersyukur Bisa Mencium Hajar Aswad, Anang Hermansyah: Kado Terindah Ramadan

Anang Hermansyah beribadah umrah bersama keluarga besarnya, termasuk menantu dan dua cucunya.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

12 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

15 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam aksi damai mereka mendesak KPK segera mengusut dan memeriksa Bupati Lamongan, Yuhrohnur Efendi, dalam perkara tindak pidana korupsi korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 - 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

Menurut Didik, kehadiran KPK telah berkontribusi positif dalam mengawal terwujudnya Indonesia bersih dari korupsi.


Giring Ganesha: Bikin Lagu hingga Gagal Menjadi Anggota DPR

15 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha memberikan pidato politik di depan pengurus dan kader PSI dalam acara Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023. PSI menggelar Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) yang diikuti ribuan kader dan simpatisan, sebagai bagian dari langkah menuju pemenangan pada Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Giring Ganesha: Bikin Lagu hingga Gagal Menjadi Anggota DPR

Giring Ganesha Djumaryo bekas Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI gagal menjadi anggota DPR


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

22 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Said Abdullah Caleg DPR dari PDIP Raih Suara Terbanyak Nasional, Kalahkan Dedi Mulyadi sampai Puan Maharani

23 hari lalu

Sebelumnya, Said Abdullah memberikan usulan penghapusan daya listrik 450 VA dalam rapat Banggar DPR RI bersama Kementerian Keuangan pada Senin, 12 September 2022 lalu. Said meminta pemerintah menaikkan daya listrik rumah orang miskin dan rentan miskin. Foto: Istimewa
Said Abdullah Caleg DPR dari PDIP Raih Suara Terbanyak Nasional, Kalahkan Dedi Mulyadi sampai Puan Maharani

Said Abdullah kader PDIP memperoleh suara terbanyak nasional, kalahkan Dedi Mulyadi dan Puan Maharani. Berikut harta kekayaannya.