TEMPO.CO, Jakarta - Jagat K-pop digemparkan berita mengenai Daesung, anggota dari kelompok vokal Bigbang. Hal ini terkait gedung miliknya diduga menjadi tempat yang menyediakan layanan prostitusi.
Channel A dalam laporannya, mengendus adanya bisnis ilegal yang dilakukan di tempat milik Daesung tersebut. Gedung tersebut terletak di Gangnam, Korea Selatan. Sejumlah pihak mencurigai di dalam gedung tersebut berlangsung bisnis mencurigakan termasuk penyediaan layanan prostistusi.
Banyak lantai yang tidak dapat diakses lift di siang hari. Namun pada malam hari akses tersebut dapat dibuka dan terlihat seperti bisnis hiburan yang menyediakan berbagai macam minuman beralkohol.
Menurut informasi dari pedagang di sekitar Gedung itu, ada bar yang hanya dibuka malam hari dan terdapat ruangan aneh di ruang bawah tanahnya. "Ruangan itu disebut Salon Room, ruangan yang disinyalir sebagai kedok bisnis pelacuran," ujar dia.
Saat dikonfirmasi, agen real estate gedung milik Daesung membantah jika Daesung mengetahui ada aktivitas semacam itu di gedung miliknya. "Daesung pemilik gedung, tapi tidak terlibat dalam pengoperasiannya," kata dia.
Daesung membeli gedung tersebut pada 2017 lalu dengan harga 31 miliar Won atau setara dengan Rp 330 miliar. Penelusuran Channel A menemukan sesuatu yang janggal pada gedung tersebut terkait keterangan bisnis yang dijalani bertentangan dengan laporan yang ditulis. Menurut register bangunan, lantai 5-8 seharusnya mengoperasikan berbagai restoran dan studio fotografi. Daesung menghasilkan 100 juta won atas setara Rp 119 juta tiap bulannya dari penyewaan gedung ini.
CHITRA PARAMAESTI | ALLKPOP | SOOMPI