TEMPO.CO, Jakarta - Aktor muda Jefri Nichol ditangkap pihak kepolisian lantaran penggunaan dan kepemilikan narkoba jenis ganja. Pemeran utama Dear Nathan ini dikenal memiliki rekam jejak yang baik selama menjalani kariernya di dunia hiburan.
Sutradara Joko Anwar mengungkapkan kekagumannya pada sosok aktor muda tersebut lewat cuitan dan unggahan di Instagram. "Jefri Nichol is a good kid with a good heart. Salah satu aktor berbakat paling menjanjikan di Indonesia. Sangat tekun, pekerja keras, down to earth. Everybody made a mistake. Stay strong @jefrinichol everything's gonna be alright. You'll always be Jefri Nichol that we love," ungkap Joko Anwar.
Beberapa selebritas juga turut mengungkapkan kepribadian Jefri Nichol. Seperti apa Jefri Nichol memulai kariernya di dunia hiburan? Berikut rangkuman perjalanan karier Jefri Nichol:
Awal Karier
Jefri Nichol mengawali kariernya di dunia hiburan sebagai model dan pemain sinetron. Serial Kami Rindu Ayah yang diproduksi dan disiarkan pada tahun 2013 mengawali karier akting Jefri. Setelah sukses dengan debut aktingnya Jefri kemudian membintangi sejumlah sinetron dan ftv seperti Keluarga Garuda di Dadaku (2015), Pesantren Rock & Roll Reborn (2017), dan Rumah Untuk Bapak(2016).
Film dan Penghargaan
Pada tahun 2017 Jefri memulai debutnya di dunia perfilman dalam film Perburuhan. Kemudian dilanjutkan dengan film Dear Nathan sebagai pemeran utama bersama Amanda Rawless. Film ini kemudian melejitkan namanya dan membuat Jefri masuk ke sejumlah nominasi penghargaan.
Berkat aktingnya di Dear Nathan, Jefri menerima penghargaan sebagai Aktor Pendatang Baru terpilih dalam Piala Maya dan masuk sebagai nominasi Pemeran Utama Pria Terpuji Film Bioskop dalam Festival Film Bandung. Hingga kini aktor berusia 20 tahun ini telah bermain dalam kurang lebih 13 judul film.
Kasus Hukum
Pada bulan Juni 2018 Jefri mendapat somasi dari Baetz Management yang pernah menanungi Jefri Nichol lantaran dianggap tidak menjalankan kontrak kerja dengan baik. Jefri belum menyelesaikan 6 dari 11 film yang tertera dalam kontrak kerja. Akibatnya pihak manajemen menuntut ganti rugi sebesar 5 miliar rupiah. Namun akhirnya kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
AULIA ZITA