TEMPO.CO, Jakarta - Komedian Nunung ditangkap polisi karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Perempuan bernama lengkap Tri Retno Prayudati ini ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Polisi menangkap Nunung dan suaminya, Hadi Moheriyanto alias Tabu pada Jumat, 19 Juli 2019 pukul 12.30. Selain narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram dan peralatannya, polisi menyita satu ponsel Nokia dan uang senilai Rp 3,7 juta.
Barang bukti sabu yang disita polisi dalam penangkapan pelawak Nunung seberat 0.36 gram. Foto:Polda Metro Jaya
Dalam pernyataan tertulis, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan penelusuran dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Nunung dan Hadi terungkap saat polisi menelisik peredaran sabu yang dilakukan oleh seorang buronan berinisial E.
"Hasil interogasi, tersangka membeli sabu dan ada yang sudah dibuang di kloset kamar mandi," kata Calvijn. Hasil tes urine menunjukkan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkoba.