TEMPO.CO, Jakarta - Pesinetron Fairuz A Rafiq mengucapkan syukur atas penetapan mantan suaminya, Galih Gianjar sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. "Allahu Akbar, terima kasih ya Allah," tulis dia di lama Insta Story-nya, Kamis, 11 Juli 2019.
Fairuz pun meneruskan beberapa Insta Story kawan-kawannya yang memberikan dukungan kepadanya. Insta Story tersebut merupakan potongan gambar berita penetapan tersangka Galih, Pablo Benua, dan Rey Utami.
Baca juga: Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo Benua Tersangka Pasal UU ITE
Menurut Fairuz, penetapan tersebut merupakan jalan dari Allah. Ia pun membagikan komentar kawannya dengan akun @tengkudewiputri_tdp, yang menuliskan jika kejadian tersebut menjadi pelajaran untuk para pembuat konten di Youtube, agar bertindak tidak semena-mena. "Makasih sayang semangatnya," kata Fairuz menanggapi.
Pagi ini, Galih Ginanjar juga pasangan Pablo Benua dan Rey Utami terjerat masalah hukum, lantaran konten Youtubenya yang telah menimbulkan konflik. Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya lantaran pencemaran nama baik, yang dilaporkan oleh mantan istri Galih, Fairuz A. Rafiq.
Mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: Ikan Asin Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo Benua, dan Pelajaran yang Diambil
Sebelumnya, Pengacara Farhat Abas membenarkan penetapan status ketiga selebritas tersebut. "Ya ketiganya naik status jadi tersangka," kata dia, dilansir dari Antara.
Farhat mengatakan Pablo, Rey, dan Galih, langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Menurutnya, penyidik akan menentukan untuk menahan atau tidak ketiga tersangka itu setelah pemeriksaan 1x24 jam.
Tonton Juga: Rey Utami, Pablo Benua serta Galih Ginanjar Jadi Tersangka
CHITRA PARAMAESTI