TEMPO.CO, Jakarta -Sidang kasus prostitusi online dengan terdakwa Vanessa Angel sudah hampir memasuki tahap akhir di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Menurut Lidya selaku manajer Vanessa Angel, sidang putusan akan digelar pada 21 Juni 2019 mendatang.
Vanessa Angel, keluarg,a dan manajemennya, tentu saja berharap majelis hakim memvonis tidak bersalah atau bebas kepada mantan kekasih Didi Mahardika.
"(Berharap Vanessa) bebas dong. Karena kami yakin Vanessa tidak bersalah. Dalam kasus ini siapa yang dirugikan? Siapa yang dirugikan sampai satu negara ribut ?," ucap Lidya kepada Tabloidbintang.com.
Keyakinan Vanessa Angel tidak bersalah karena kasus asusila yang diperkarakan adalah percakapan pribadi yang tidak pernah disebarkan untuk khalayak ramai. Lidya menilai percakapan Vanessa Angel tersebut tidak masuk dalam UU ITE.
"Bukan saya meragukan polisi, tapi kadang manusia bisa salah kan. Lihat dong Instagram masih banyak yang lebih vulgar dari itu. Kenapa itu enggak ditindak?," ungkap Lidya.
Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel didampingi kuasa hukumnya berjalan keluar seusai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis 16 Mei 2019. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Moch Asim
Menurut Lidya, awal sudah digadang-gadang Rian, merembet ke A, B, C. Pertama kasus prostitusi online, tiba-tiba UU ITE yang mana UU ITE ini bukan untuk khalayak ramai, tapi percakaian antara 2 orang," tuturnya.
Baca Juga: Vanessa Angel Dikabarkan Pindah Agama, Ayah Menganggap Cuma Hoaks
"Kalau itu dibilang pelanggaran ITE, kita suami-istri mesra-mesraan, kirim foto vulgar berarti melanggar UU ITE dong. ITE itu saya kira menyebarkan untuk khalayak ramai," kata Lidya.