TEMPO.CO, Jakarta - Memiliki tiga istri semasa hidupnya, banyak yang menganggap mudah poligami yang dilakukan Arifin Ilham. Tak sedikit pula yang menilai negatif pendiri Majelis Ziikir Azzikra tersebut.
Sunandar Ibnu Nur, Dewan Penasehat Az- Zikra, mengatakan sejatinya, banyak syarat yang harus dipenuhi ustadz Arifin Ilham sebelum berpoligami.
"Ada 12 syarat yang harus dipenuhi. Yaitu harus mendapat restu dari istri, disetujui orang tua dan mertua, tidak mengurangi nafkah istri sebelumnya malah menambah, harus disetujui ulama dan lain-lain," ucap Sunandar Ibnu Nur beberapa waktu lalu.
Sunandar mengatakan Arifin Ilham sempat kepikiran membuat buku tentang poligami. Tapi, isinya bukan tentang anjuran berpoligami. Arifin Ilham menyebut ketiga istrinya berasal dari tiga daerah yang berbeda, yakni Aceh, Yaman dan Sunda. Istri ketiganya berusia 37 tahun, asal Sunda, yang merupakan janda dengan 2 anak. TEMPO/Nurdiansah
"Ustad sempat mau bikin buku tentang poligami dan judulnya jangan poligami. Kalau sekiranya tidak mampu, ustadz Arifin Ilham meminta untuk tidak melakukan poligami," tuturnya.
Baca Juga:
Punya Tiga Istri, Arifin Ilham Sempat Ingin Menikah Lagi
Menurut Sunandar, Arifin Ilham getol menyuarakan poligami di masa hidupnya bukan untuk kepentingan diri sendiri. Dia sengaja melakukannya sebagai bagian dari dakwah Islam sebab praktek poligami yang ditentang oleh sejumlah pihak, termasuk oleh kaum terpelajar dibolehkan dalam Islam.