TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sidang lanjutan gugatan hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu siang, 29 Mei 2019, Tsania Marwa membawa 25 bukti agar tuntutannya dikabulkan majelis hakim. Di antara banyak bukti, Tsania Marwa menunjukan video diusir dari rumah Atalarik Syah saat mengunjungi anak-anaknya dua tahun silam.
"Ada bukti video yang waktu saya ke sekolah Syarif, ada waktu saya diusir ke rumah 2 tahun lalu itu juga saya masukkin," kata Tsania Marwa usai persidangan di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 29 Mei 2019.
Tak hanya itu ada juga video yang membuktikan Atalarik Syah mengatakan jika anak keduanya menganggap neneknya sebagai ibu kandung. Hal tersebut dinilai mempersulit Tsania bertemu anaknya.
"Ada video pernyataan tergugat juga dari infotaiment. waktu itu tergugat ada pernyataan yang mengatakan bahwa Shabira anak saya sudah menganggap ibunya tergugat, neneknya anak-anak adalah ibu kandungnya," tutur Tsania Marwa.Atalarik Syah. Tabloidbintang.com
Baca Juga:
Tsania Marwa Lega 25 Bukti untuk Dapatkan Hak Asuh Anak Diterima
"Kata dia 'enggak kok, Shabira enggak nyariin ibunya kan dia udah anggap neneknya ibunya'. Jadi, saya harap hakim bisa melihat itu menjadi sebuah pernyataan yang menunjukkan kalau memang saya ini mau dipersulit untuk mendapat akses ke anak saya," kata Tsania Marwa.