TEMPO.CO, Jakarta - Kriss Hatta mengajukan penanggunah penahanan kepada Majelis Hakim. Dengan begitu, ia bisa pulang ke rumah dan merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga dan sanak saudara.
Namun Kriss Hatta pasrah jika ternyata harus melewati Lebaran di tahanan bersama para warga binaan. Kriss Hatta sadar saat ini masih berstatus terdakwa atas dugaan pemalsuan akta nikah. Sebagai ibu, Anna mengaku sedih mendengar pernyataan Kriss Hatta.
"Kemarin dia bilang gini, "kalau bisa bisa pulang, amin ya. Tapi kalau harus di LP ya enggak masalah. Namanya saya masih jadi terdakwa Ma'," ungkap Anna mengutip ucapan Kriss Hatta, di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 29 Mei 2019.
Anna juga tidak bisa memprediksi bagaimana nasib penangguhan penahanan yang diajukan Kriss Hatta. Saat ini dia hanya ingin fokus memantau proses hukum yang melilit anaknya. Terlebih ia mengklaim keterangan saksi menguntungkan bagi Kriss Hatta.
Baca Juga:
Tak Ada Pemalsuan Dokumen Nikah, Kriss Hatta Yakin Segera Bebas
"Kalau saksi kemarin meringankan Kriss. Tapi ini sudah di ranah hukum, jadi ikuti aja. Kalau kriss dapat penangguhan ya terima kasih sekali, kita enggak bisa berkata apa-apa lagi. Itu aja yang kita harapkan," ucap Anna.