TEMPO.CO, Jakarta - Ustad Yusuf Mansur membuat video pernyataan yang diunggah di akun Instagramnya pada Rabu, 8 Mei 2019. Ia menjawab tudingan yang muncul bahwa dia mendukung Jokowi untuk mendapatkan kemudahan penyelesaian masalah hukum yang berkaitan dengan bisnisnya.
“Banyak kawan yang mengatakan saya enak, bebas, aman karena dukung Pak Jokowi,” ujarnya.
Yusuf Mansur menjelaskan, Otoritas Jasa Keuangan sudah mulai menyatakan bisnis penghimpunan dana masyarakat Paytren miliknya bersalah sejak 2013. “Sejak itu, hidup saya dari sidang ke sidang lain. Saya tidak mendapatkan keistimewaan sama sekali dan perlindungan karena selama ini saya mengajarkan Allah sebaik-baiknya perlindungan, bantuan, dan penjagaan.”
Selain berhadapan dengan OJK, ia berhadapan dengan kementerian-kementerian. Menurut Yusuf Mansur, pada tahapan inipun, ia tidak mendapatkan keistimewaan. “Sampai saya merasa sebagai anak bangsa kok gini banget ya,“ ujarnya. Saat itu, kata Yusuf Mansur, ia memilih diam. “Saya tahu salah, mending saya perbaiki kesalahan saya.”
Pada 2014, ia mulai berurusan dengan kepolisian. “Gak tanggung-tanggung, saya berurusan dengan Mabes Polri, beberapa polda bahkan polres yang berlangsung sampai sekarang dan saya hadapi semua BAP pagi, siang, sore, sampai malam saya datangi.”
Alih-alih merapat manusia, kata Yusuf, ia memilih mendekatkan diri kepada Tuhan. “Saya tidak berlindung di ketek seseorang agar bisa bebas secara hukum.”
Bisnis pengumpulan dana masyarakat Paytren yang diinisiasi Yusuf Mansur pernah dinyatakan bermasalah oleh OJK dan Bank Indonesia. Bahkan, Bank Indonesia pernah membekukan operasional Paytren yang menghimpun dana masyarakat melalui uang elektronik. Tak kemudian, Bank Indonesia mengeluarkan izin operasional Paytren. Selain masalah tersebut, Yusuf Mansur pernah dilaporkan kasus penipuan dana investasi untuk pembangunan kondotel di Polda DIY.