Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesinetron Eddy Riwanto Meninggal di Lokasi Syuting

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Eddy Riwanto (Dok. pribadi)
Eddy Riwanto (Dok. pribadi)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemain utama Cinta Suci, Ammar Zoni dan Irish Bella baru menikah akhir pekan lalu. Pekan ini, kru sinetron tersebut berduka lantaran aktor senior Eddy Riwanto yang juga ikut bermain dalam Cinta Suci, sebagai tokoh Saipul, menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi syuting.

Kabar meninggalnya Eddy Riwanto diterima redaksi tabloidbintang.com melalui pesan singkat Whatsapp yang juga beredar di kalangan media.

Innalillahi Wainailahii Roojiun, telah berpulang ke rahmatullah, rekan kerja kita Mas Eddy Riwanto. Meninggal dunia setelah beliau salat Ashar di lokasi syuting Cinta Suci dan sekarang masih berada di RS Melia (Cibubur) menunggu kedatangan istrinya. Semoga almarhum kembali dalam keadan khusnusl kahtimah, diampuni dosa dan dilapangkan liang kuburnya. Bagi yang mengenalnya mohon dimaafkan bila ada khilaf dari almarhum.

Baca: Irish Bella Tinggalkan Cinta Suci?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eddy Riwanto lahir di Tanjungkarang, Lampung, 29 Desember 1955. Pada Tahun 2000-an istrinya wafat dan ia menghidupi 2 orang anaknya Rinaldi Anugrah Putra dan Renalda seorang diri sebagai orang tua tunggal sampai pada akhirnya menikah lagi pada 2011.

Beberapa film yang pernah dibintangi Eddy Riwanto antara lain Kemilau Kemuning Senja (1980), Mawar Jingga (1981), Tante Garang (1983), Penculikan Pengantin (1983), Bercinta dalam Badai (1984), Perceraian (1985), Misteri Sumur Tua (1987), Sumpah Keramat (1988), Ketika Cinta Telah Berlalu (1989), Titisan Si Pitung (1989), Perawan Metropolitan (1991), dan Makhluk dari Kubur (1991). Serta sejumlah sinetron yaitu Singgasana Brama Kumbara (1995-1996), Rahasia Pelangi (2006), Air Mata Ummi (2012), Anak-Anak Manusia (2013-2014), Catatan Hati Seorang Istri (2014), Ngantri ke Sorga (2015), Kau Seputih Melati (2015-2016), Pulang Malu Tak Pulang Rindu (2016), Gali Lobang Tutup Lobang (2017), Sodrun Merayu Tuhan (2017), Tiada Hari Yang Tak Indah, dan yang masih tayang hingga kini bahkan Eddy meninggal di lokasi syutingnya, yakni sinetron Cinta Suci (SCTV).

TABLOIDBINTANG.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ayah Ammar Zoni Meninggal karena Penyakit Kanker Hati, Apa Penyebabnya?

23 Januari 2024

Ammar Zoni (kanan bawah) bersama ayah (kiri bawah), adik-adiknya, dan anaknya. Foto: Instagram/@real_aditya1
Ayah Ammar Zoni Meninggal karena Penyakit Kanker Hati, Apa Penyebabnya?

Ayah Ammar Zoni meninggal disebut karena kanker hati, yang menempati peringkat ke-2 dunia sebagai kanker ganas yang merenggut nyawa penderitanya


Irish Bella Kabarkan Ayah Ammar Zoni Meninggal

21 Januari 2024

Ammar Zoni (kanan bawah) bersama ayah (kiri bawah), adik-adiknya, dan anaknya. Foto: Instagram/@real_aditya1
Irish Bella Kabarkan Ayah Ammar Zoni Meninggal

Ayah Ammar Zoni meninggal pada 20 Januari 2024. Irish Bella berdoa agar amal ibadahnya diterima dan mendapat terbaik di sisi-Nya.


Kaleidoskop 2023: Skandal Artis Terheboh, dari Narkoba hingga Terjerat Video Porno

29 Desember 2023

Teranyar Ammar Zoni ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba pada 12 Desember 2023 dengan barang bukti berupa sabu, ganja dan obat keras  hexymer. Ia pertama kali ditangkap pada pada 2017. Lalu pada 8 Maret 2023 kembali ditangkap dengan bukti 1 gram sabu. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kaleidoskop 2023: Skandal Artis Terheboh, dari Narkoba hingga Terjerat Video Porno

Kaleidoskop 2023 membahas soal skandal artis yang menghebohkan di sepanjang tahun ini.


Kaleidoskop 2023: Sodetan Ciliwung Dilanjutkan Setelah Mangkrak 6 Tahun, Ammar Zoni, Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

29 Desember 2023

Asap hitam pekat menyelimuti kawasan Plumpang akibat terbakarnya tangki no 24 depo Pertamina, Senin pagi  (19/1). Foto: TEMPO/Tony Hartawan
Kaleidoskop 2023: Sodetan Ciliwung Dilanjutkan Setelah Mangkrak 6 Tahun, Ammar Zoni, Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Kaleidoskop 2023 merangkum sejumlah peristiwa di metropolitan Jakarta dan sekitarnya sepanjang tahun ini. Bagian ke-1 dari 4 tulisan.


Ketahui Bahaya Narkoba Jenis Metamfetamin dan Amfetamin yang Dikonsumsi Ammar Zoni

17 Desember 2023

Teranyar Ammar Zoni ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba pada 12 Desember 2023 dengan barang bukti berupa sabu, ganja dan obat keras  hexymer. Ia pertama kali ditangkap pada pada 2017. Lalu pada 8 Maret 2023 kembali ditangkap dengan bukti 1 gram sabu. TEMPO/Febri Angga Palguna
Ketahui Bahaya Narkoba Jenis Metamfetamin dan Amfetamin yang Dikonsumsi Ammar Zoni

Ammar Zoni ketiga kalinya dicokok karena kedapatan konsumsi amfetamin dan metamfetamin. Apakah itu dan bahayanya bagi tubuh.


Bahaya Sabu yang Dikonsumsi Ammar Zoni dalam Tiga Kasus Narkoba

16 Desember 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Bahaya Sabu yang Dikonsumsi Ammar Zoni dalam Tiga Kasus Narkoba

Ketiga kalinya Ammar Zoni kembali lagi terciduk mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ini bahaya mengonsumsinya bagi kesehatan.


Hattrick Ammar Zoni Diciduk karena Narkoba, Ini Cerita Penangkapan Kasus Pertama dan Kedua

16 Desember 2023

Foto Ammar Zoni saat ditangkap polisi di unit apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa malam, 12 Desember 2023. Pesinetron ini kembali terciduk dalam kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Dok Humas Polres Metro Jakarta Barat
Hattrick Ammar Zoni Diciduk karena Narkoba, Ini Cerita Penangkapan Kasus Pertama dan Kedua

Pemilik nama Muhammad Amar Akbar 2 bulan bebas sudah tertangkap narkoba oleh Polres Jakarta Barat. Hattrick Ammar Zoni diciduk polisi karena narkoba.


Ammar Zoni Dua Kali Transaksi Narkoba Sebelum Ditangkap untuk yang Ketiga Kalinya

16 Desember 2023

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi menunjukan barang bukti saat rilis kasus pengungkapan kasus penyalah gunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 15 Desember 2023. Ammar Zoni ditangkap di apartemen kawasan BSD Tangerang bersama tersangka lainya yang berinisial MAA, ALS pada 12 Desember lalu, diketahui mendapat barang narkotika dari AH, dan terancam hukuman kurungan penjara selama 4 tahun atau denda 1 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ammar Zoni Dua Kali Transaksi Narkoba Sebelum Ditangkap untuk yang Ketiga Kalinya

Polisi beberkan hubungan Ammar Zoni dengan AH. Tapi belum untuk hubungan AH dengan Y yang masih buron.


Ammar Zoni 3 Kali Kasus Narkoba, Polisi: Rehabilitasi Bergantung Hakim

16 Desember 2023

Teranyar Ammar Zoni ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba pada 12 Desember 2023 dengan barang bukti berupa sabu, ganja dan obat keras  hexymer. Ia pertama kali ditangkap pada pada 2017. Lalu pada 8 Maret 2023 kembali ditangkap dengan bukti 1 gram sabu. TEMPO/Febri Angga Palguna
Ammar Zoni 3 Kali Kasus Narkoba, Polisi: Rehabilitasi Bergantung Hakim

Ammar Zoni mengungkap semuanya termasuk pemasoknya dan menyalahkan masalah keluarga yang membelitnya


Seorang Pria Beli Narkoba yang Diminta Ammar Zoni di Kampung Bahari

16 Desember 2023

Tersangka AH dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan kasus penyalah gunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 15 Desember 2023. Ammar Zoni ditangkap di apartemen kawasan BSD Tangerang bersama tersangka lainya yang berinisial MAA, ALS pada 12 Desember lalu, diketahui mendapat barang narkotika dari AH, dan terancam hukuman kurungan penjara selama 4 tahun atau denda 1 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Seorang Pria Beli Narkoba yang Diminta Ammar Zoni di Kampung Bahari

Ammar Zoni meminta pria inisial AH untuk membelikannya narkoba. AH lantas membeli barang haram itu di Kebon Pisang, Kampung Bahari, Jakarta Utara.