Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Positif Narkoba, Park Yoochun Berpotensi Dipenjara 7,5 tahun

Reporter

image-gnews
Park yoochun. soompi.io
Park yoochun. soompi.io
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPark Yoochun, penyanyi dan aktor asal Korea Selatan, tengah menanti putusan pengadilan yang akan menjatuhkannya hukuman penjara perihal kasus narkotika yang menjeratnya. Bintang K-Pop yang pernah sangat bersinar bersama grupnya boyband JYJ dan beberapa drama Korea populer ini terus tersandung masalah hukum.

Pada Kamis, 25 April 2019, Kwon Chang Beom, pengacaranya, mengutarakan hasil analisa yang dilakukan NISI, atau National Institute of Scientific Investigation. “Tak bisa dipungkiri, Yoochun terbukti memakai narkoba. Tidak ada banyak waktu yang tersisa, karena pengadilan memerintahkan penyelidikan besok," kata Kwon kepada media, seperti dilansir oleh Allkpop pada Kamis, 25 April 2019. 

Baca: Dihujat Netizen, Park Yoochun dan Kekasihnya Batal Menikah?

Meski begitu, kata Kwon Chang Beom, ia masih akan mencari tahu bagaimana metafetamin dapat masuk ke tubuh Yoochun hingga bisa dideteksi oleh tim forensik nasional. Sebelumnya, Park Yoochun membantah bahwa ia mengonsumsi narkotika. 

Seorang pengacara lainnya, Kim Hee-Joon, juga mengutarakan pendapatnya melalui stasiun televisi Korea Selatan. “Jika seseorang menggunakan narkoba beberapa kali, akan dikenakan hukuman penjara lebih dari 7,5 tahun. Yoochun berpotensi akan mendapatkan hukuman dalam jangka waktu tersebut,” ujarnya menanggapi kasus aktor pemeran film Lucid Dream ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Park Yoochun akan menjalani pemeriksaan pada Jumat, 26 April 2019. Ia akan mengetahui putusan pengadilan, terutama hukuman waktu penjara yang secara signifikan dihitung berdasarkan jumlah suntikan narkoba. Akibat kasus ini, agensi Yoochun, C-Jes Entertainment sudah memecatnya. 

Selain kasus narkotika, pada 2015, bintang drama populer Sungkyunkwan Scandal ini terlibat kasus pemerkosaan. Empat wanita yang bekerja di rumah hiburan dewasa mengaku diperkosa Park Yoochun. 

HALIDA BUNGA FISANDRA | ALLKPOP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Nichkhun 2PM yang akan Jumpa Penggemar di Jakarta

13 jam lalu

Nichkhun 2PM. Foto: Instagram/@khunsta0624
Mengenal Nichkhun 2PM yang akan Jumpa Penggemar di Jakarta

Anggota grup K-Pop 2PM, Nichkhun akan fan meeting di Jakarta pada 27 April 2024


Profil Lee Areum Bintang K-Pop Eks Member T-Ara yang Menapaki 30 Tahun Hari Ini

17 jam lalu

Areum T-ARA. Foto: Instagram.
Profil Lee Areum Bintang K-Pop Eks Member T-Ara yang Menapaki 30 Tahun Hari Ini

Diketahui bahwa Lee Areum, bintang K-Pop dari T-ARA yang menikah sejak 2019 juga mengalami KDRT sepanjang pernikahannya.


Konser TVXQ, 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Menjelang Acara

20 jam lalu

Grup idola K-pop TVXQ yang beranggotakan Yunho dan Changmin.  Foto: Instagram/@tvxq.official
Konser TVXQ, 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Menjelang Acara

Jadwal penukaran tiket konser TVXQ pada Jumat, 19 April (13.00-20.00 WIB) dan Sabtu, 20 April (09.00-14.30 WIB)


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

22 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


7 Drama Korea tentang Putra Mahkota

1 hari lalu

Kang Hoon berperan sebagai Heong Deok Ro di drama Korea The Red Sleeve. Dok. Viu.
7 Drama Korea tentang Putra Mahkota

Drama Korea saeguk kerap mengisahkan berbagai intrik di istana


Drakor Low Life Direncanakan Tayang 2025, Siapa Saja Pemeran Utamanya?

1 hari lalu

 Ryu Seung Ryong . Foto: Instagram.
Drakor Low Life Direncanakan Tayang 2025, Siapa Saja Pemeran Utamanya?

Disney+ mengonfirmasi, drakor Low Life dibintangi Ryu Seung Ryong, Im Soo Jung, Yang Se Jong


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


3 Drama Korea Tayang Juni 2024 Dibintangi Choi Siwon hingga Lee Jung Eun

1 hari lalu

Choi Siwon Super Junior. Foto: Instagram/@siwonchoi
3 Drama Korea Tayang Juni 2024 Dibintangi Choi Siwon hingga Lee Jung Eun

Sejumlah drama Korea akan tayang pada Juni 2024, salah satunya dibintangi Choi Siwon Super Junior


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.