TEMPO.CO, Jakarta - "Overdose", lagu duet Chris Brown dan penyanyi asal Indonesia, Agnez Mo, menjadi salah satu lagu rilisan 2018 yang dibatasi penyiarannya oleh KPI Jawa Barat. Bersama dengan 16 lagu lainnya, "Overdose" dinilai memiliki lirik bermuatan atau konten dewasa. KPI meminta belasan lagu tersebut hanya ditayangkan pada pukul 22.00 -03.00.
Baca: Marah Karena Lagu Dibatasi, Bruno Mars jadi Trending di Twitter
Single duet kedua Agnez Mo dan Chris Brown ini dirilis di Indonesia pada 26 Juli 2018. Lagu ini bernuansa musik pop urban dalam balutan olah vokal Agnez Mo dan Chris Brown.
Lagu ini menceritakan perasaan cinta yang berlebihan satu sama lain sehingga membuat mereka kecanduan.Video klipnya pun menceritakan perjalanan cinta Agnez Mo dan Chris Browni, dari saat mereka saling mengucapkan kalimat romantis sampai bertengkar.
"Overdose" sempat menempati posisi juara di iTunes Indonesia. Karena hal itu, Agnez menyampaikan ucapan terima kasihnya melalui unggahan video.
"Hei ini Agnez Mo, aku hanya ingin mengucapkan terima kasih banyak untuk semua fans Indonesiaku telah membuat Overdose, lagu baruku bersama Chris Brown berada di nomor 1, beberapa jam setelah dirilis. Aku sangat antusias dan lagunya akan tersedia di seluruh dunia pada 27 Juli waktu Amerika. Terima kasih sekali lagi," ujarnya.
Baca: Bertemu Jokowi, Agnez Mo Cerita Pengalamannya Go International
HALIDA BUNGAN FISANDRA | TABLOID BINTANG