TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Iwan Fals mengingatkan koleganya mengenai sengkarut Rancangan Undang-undang atau RUU Permusikan. Melalui akun Twitter, Iwan Fals meminta setiap pihak terkait untuk berdiskusi dengan kepala dingin.
Baca: Kaka Slank Sebut Banyak Pasal di RUU Permusikan Harus Dihapus
"Soal RUU Permusikan ramai, ya dirembukkan baik-baik mumpung belum di-'dok' (disahkan). Jangan sampai jotos-jotosan," tulis Iwan Fals. "Pemusik tuh perasa, lo. Malu tahu. Pemusik yang mengerti bahasa hukum, ya berjuanglah habis-habisan, sampai ke harmoni yang sejati karena ini menyangkut masa depan musik Indonesia."
RUU Permusikan saat ini berupa naskah akademis. Naskah ini secara resmi masuk daftar Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2019 DPR RI pada Oktober 2018.
Musisi Iwan Fals tampil pada Konser Perayaan Karya Iwan Fals di Jakarta, Sabtu (3/9) malam. Konser tersebut bertepatan dengan ulang tahun Iwan Fals yang ke-55. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
Mengingat proses penyusunan RUU Permusikan yang masih panjang, DPR RI membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan kritik dalam rapat dengar pendapat atau wadah diskusi resmi lainnya.
Baca juga: Anang Hermansyah Usulkan RUU Permusikan Tak Ikut Bahas Pasal
Anggota DPR yang juga musikus, Anang Hermansyah mengatakan draf RUU Permusikan sangat bisa direvisi. "Undang-undang itu lahir dari kesepakatan bersama,” kata Anang dalam vlog Anji yang berjudul “Anang & RUU Permusikan yang Menuai Kontroversi”.