TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi X, Anang Hermansyah bersama dengan Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Indonesia (PAPPRI) membahas Rancangan Undang-undang Permusikan di Sekolah Tinggi Hukum Militer, Jakarta. Sebelumnya, Anang dan PAPPRI berencana berdiskusi soal RUU itu di Sekretariat PAPPRI.
Guru Besar STHM yang juga Ketua Umum PAPPRI, Jenderal Purnawirawan Abdullah Mahmud Hendropriyono menjelaskan, pertemuan tersebut dilakukan di kantornya dikarenakan pekerjaan yang menumpuk di kantor. "Jadi saya pinjem kantor, enggak ada kaitannya dengan kedudukan saya sebagai guru besar," ujar dia di STHM, Senin, 11 Februari 2019.
Menurut Hendropriyono, masih banyak hal-hal yang masih harus dibahas dalam RUU tersebut. Namun dia optimis untuk merampungkan RUU Permusikan sebelum berakhirnya masa jabatan para dewan legislatif di DPR RI.
PAPPRI, kata Hendropriyono akan mengajak seluruh pemangku yang memiliki kepentingan atas RUU Permusikan. Dia akan menjadi mediator untuk para musisi menyampaikan segala aspirasi yang ingin dituangkan dalam RUU tersebut.
Rapat yang berjalan selama kurang lebih lima jam tersebut, ujar Anang, dikarenakan banyak hal yang dibahas saat itu. "Ini adalah perjuangan," ucap dia.
Anang membenarkan jika ia yang mengusulkan RUU tersebut. Namun, dalam pembuatan pasalnya, dia mengaku tidak turut campur di dalamnya. Alasannya, hal tersebut sudah diserahkan kepada Badan Keahlian DPR RI.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal Sisriadi menuturkan pertemuan Anang dan PAPPRI yang dilangsungkan di lingkungan TNI tidak melanggar hukum. "Selama tidak melakukan politik praktis tidak apa," kata dia.
Menurut Sisriadi, jika pembicaraan tersebut mengenai pemilihan legislatif atau terkait pemilihan presiden, maka hal tersebut tidak dibenarkan. Tetapi yang dibahas Anang ialah RUU Permusikan, sehingga tidak melanggang undang-undang apapun.
Baca: Berseteru dengan Jerinx SID, Anang Hermansyah Minta Ashanty Sabar
RUU Permusikan menuai polemik di kalangan musikus tanah air. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan draf Rancangan Undang-Undang atau RUU Permusikan yang ada saat ini tak perlu dikhawatirkan. Menurut Bamsoet, sapaan Bambang, draf RUU itu masih akan melalui pembahasan panjang.