Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Lakukan Penipuan, Farhat Abbas Dilaporkan Elza Syarief

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaFarhat Abbas dipolisikan rekannya sesama pengacara, Elza Syarief, terkait dugaan kasus penggelapan dan penipuan. Laporannya terdaftar di Polda Metro Jaya pada Senin, 28 Januari 2019 dengan nomor laporan LP/540/I/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.

"Kemarin tanggal 28 Januari, kami sebagai kuasa pelapor dari klien kami Elza Syarief melaporkan saudara Farhat Abbas dengan Pasal 378, Pasal 372, tentang penggelapan dan penipuan," kata Asnawi Patandjengi selaku pengacara Elza Syarief dalam jumpa pers di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Januari 2019.

Total kerugian yang dialami Elza Syarief sekitar Rp10 miliar, dari tahun 2013 hingga 2015. Menurut Asnawi, Farhat Abbas menggunakan modus pinjam dana untuk memperdaya Elza Syarief, dengan janji akan mengembalikan dalam beberapa bulan ke depan. Namun sayangnya dana yang dipinjam Farhat Abbas sampai sekarang tak juga dikembalikan.

"Memperdaya Ibu Elza dengan modus pinjam uang, mau dikembalikan dalam dua atau tiga bulan tapi tidak dikembalikan sampai sekarang," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, Farhat Abbas juga tidak membayarkan honor jasa pengacara Elza Syarief saat membantu proses perceraiannya dengan Nia Daniaty. Padahal bukan sekedar perceraian, Elza Syarief juga sukses membantu Farhat Abbas memperjuangkan harta gana-gini.

Sebelum menempuh jalur hukum, Elza Dyarief sudah berupaya menempuh jalur kekeluargaan. Namun sayangnya Farhat Abbas dinilai tidak punya itikad baik untuk menyelesaikannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini jalan terakhir yang ditempuh Bu Elza. Tidak ada itikad baik, akhirnya bikin laporan polisi ke Polda Metro Jaya," kata Roni Sapulete yang selama ini membantu Elza Syarief berkomunikasi dengan Farhat Abbas terkait kasus ini.

Baca: Bayarkan Tagihan Listrik, Farhat Abbas Ajak Nia Daniaty Berhemat

Sampai saat ini kami belum bisa mendapat keterangan dari Farhat Abbas terkait laporan polisi yang dibuat Elza Syarief.

TABLOIDBINTANG.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

4 jam lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah

43 hari lalu

Norman Kamaru dan Saykoji di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (23/4). TEMPO/Agung Pambudhy
5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah

Sejumlah caleg artis diprediksi gagal ke Senayan karena perolehan suara yang minim


Mario Teguh Dijerat Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Ini Dua Kasus Lain yang Pernah Dihadapinya

16 Juli 2023

Kuasa hukum dari 230 korban penipuan Net89, M Zainul Arifin menyebut motivator Mario Teguh diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89. Ia juga diduga mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89. Belum ada kabar bantahan dari motivator tersebut saat berita ditulis. Instagram/Mario Teguh
Mario Teguh Dijerat Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Ini Dua Kasus Lain yang Pernah Dihadapinya

Mario Teguh pernah terseret konflik dengan Ario Kiswinar dan kasus robot trading Net98. Kini ia diadukan karena dugaan penipuan Rp 5 miliar.


Deretan Kasus Hukum Nikita Mirzani, Sepekan Bebas Sudah Datangi Polres Metro Jakarta Selatan

9 Januari 2023

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Kamis, 29 Desember 2022. Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Deretan Kasus Hukum Nikita Mirzani, Sepekan Bebas Sudah Datangi Polres Metro Jakarta Selatan

Nikita Mirzani yang baru saja dinyatakan bebas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, sudah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.


Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Soal Pelecehan Seksual

25 Desember 2022

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari saat mengunjungi KPU Provinsi Bali, Denpasar, Sabtu, 5 November 2022 Tempo/Eka Yudha Saputra
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Soal Pelecehan Seksual

Ketua KPU Hasyim Asyari dilaporkan ke DKPP soal dugaan pelecehan seksual terhadap Mischa Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.


Diperiksa Penyidik, Mario Teguh Dicecar soal Keterlibatannya dengan Robot Trading Net89

10 November 2022

Motivator Mario Teguh menjalani pemeriksaan terkait robot trading Net89 PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Kamis, 10 November 2022. Mario teguh tidak merasa adanya panggilan oleh penyidik, namun sebelumnya Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Candra Kumara menjelaskan telah mengirimkan surat panggilan kepada Mario Teguh untuk dimintai keterangan pada Rabu 9 November. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Diperiksa Penyidik, Mario Teguh Dicecar soal Keterlibatannya dengan Robot Trading Net89

Elza Syarief bilang Mario Teguh hanya sekali bertemu Reza Paten saat mengisi acara dan memberikan edukasi terhadap beberapa pengusaha


Nikita Mirzani dan Sederet Kasus Hukum Lainnya, Kini Ditahan di Rutan Kelas IIB Serang

28 Oktober 2022

Nikita Mirzani. Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani dan Sederet Kasus Hukum Lainnya, Kini Ditahan di Rutan Kelas IIB Serang

Nikita Mirzani ditahan di Rutan kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan. Bukan kali ini saja Niki berurusan dengan hukum, ini sederet lainnya.


Begini Isi Gugatan Farhat Abbas atas Tersingkirnya Partai Pandai di Tahapan Pemilu

18 Agustus 2022

Advokat Farhat Abbas mendaftarkan partai bentukannya yang bernama Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024./ Dewi Nurita/Tempo
Begini Isi Gugatan Farhat Abbas atas Tersingkirnya Partai Pandai di Tahapan Pemilu

Farhat Abbas mengklaim sudah melengkapi seluruh persyaratan Partai Pandai sesuai rentang waktu yang diberikan hingga 14 Agustus 2022.


Farhat Abbas Layangkan Gugatan ke Bawaslu Soal Keputusan KPU yang Tak Loloskan Partai Pandai

18 Agustus 2022

Advokat Farhat Abbas mendaftarkan partai bentukannya yang bernama Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024.  TEMPO/Dewi Nurita
Farhat Abbas Layangkan Gugatan ke Bawaslu Soal Keputusan KPU yang Tak Loloskan Partai Pandai

Farhat Abbas menyatakan telah melengkapi dokumen persyaratan untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024 ke KPU.


16 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024: Partai Besutan Farhat Abbas hingga Cucu Soeharto

16 Agustus 2022

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
16 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024: Partai Besutan Farhat Abbas hingga Cucu Soeharto

Sebanyak 16 partai gagal menjadi calon peserta Pemilu 2024, karena dokumen pendaftaran mereka dinyatakan tidak lengkap hingga akhir masa pendaftaran pada 14 Agustus 2022.